PPATK Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi Online
Pusat Pelaporan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sebanyak 5.000 rekening perorangan maupun kelompok terkait kasus judi dalam jaringan atau online.
Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, mengatakan pihaknya tidak bisa memastikan nilai transaksi yang ada pada 5.000 rekening yang sudah diblokir terkait judi online tersebut.
"Itu terus meningkat, sampai sejauh ini sudah ada 5.000 rekening yang kita blokir dan angkanya saya lupa ya, tetapi kalau akumulasi sejak disampaikan pak kepala itu di kuartal pertama 2024 mencapai Rp600 triliun," kata Natsir dalam diskusi bertajuk "Mati Melarat Karena Judi" yang dipantau secara daring dari Jakarta, Sabtu (15/6) seperti dikutip dari Antara.
Menurutnya, PPATK bisa memblokir rekening yang terindikasi adanya tindak pidana pencucian uang dalam kurun waktu lima sampai 15 hari.
"Setelah itu, blokir tadi bisa ditindaklanjuti oleh penyidik dan sejauh ini tidak ada keberatan, penyidik bisa memperpanjang blokir dan mencari alat bukti yang dihasilkan analisis PPATK," ujarnya.
Ribuan rekening yang diblokir tersebut diketahui kebanyakan mengalir ke negara yang masuk Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), seperti Thailand, Filipina dan Kamboja.
Siapa Pemain Judi Online?
Natsir mengungkapkan sekitar 80 persen dari 3,2 juta pemain judi online yang telah teridentifikasi, rata-rata bermain di atas Rp100 ribu. Profil yang bermain judi online itu pun bervariasi, mulai dari pelajar, mahasiswa bahkan sampai ibu rumah tangga.
"Ini yang cukup mengkhawatirkan buat kita sebagai anak bangsa. Di mana, misalnya, pendapatan keluarga itu katakanlah Rp200 ribu per hari, kalau Rp100 ribunya itu digunakan untuk judi online, itu kan signifikan mengurangi gizi keluarga yang ada," jelas Natsir.
Laporan tentang judi daring menjadi bagian terbesar dari laporan transaksi keuangan yang mencurigakan yang diterima PPATK, yaitu 32,1 persen, kemudian penipuan berada 25,7 persen dan tindak pidana lain 12,3 persen, serta korupsi di 7 persen.
Judi slot adalah permainan yang paling banyak disukai pecandu judi secara global. Hal ini terlihat dari laporan survei QuitGamble.com, perusahaan layanan penanganan kecanduan judi.
Selama periode Juni 2023-Januari 2024 QuitGamble.com menyurvei 3.320 pecandu judi dari berbagai negara yang menggunakan layanan mereka.
Sebanyak 83% responden pecandu ini bermain judi secara online, dan 73% memiliki masalah utang.
Mayoritas atau 72% di antaranya juga mengaku kecanduan main judi slot. Judi slot umumnya dilakukan menggunakan mesin pemutar gambar.
Si penjudi memasukkan koin ke mesin, lalu menarik tuas untuk memutar deretan gambar. Jika gambarnya berhenti dengan kombinasi atau urutan tertentu, si pemain bisa mendapat hadiah uang.
Mesin judi jenis ini umum ditemukan di kasino. Namun, seiring perkembangan digital, kini judi slot juga bisa dimainkan secara online.
Permainan lain yang banyak disukai pecandu judi dalam survei ini adalah permainan kasino (live casino games) seperti blackjack, roulette, baccarat, dan sebagainya.