Ini Daftar BUMN Sakit yang Gagal Diselamatkan PPA

Andi M. Arief
24 Juni 2024, 17:07
Kementerian BUMN, Bumn sakit
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi.
Button AI Summarize

PT Danareksa memaparkan enam BUMN yang menjadi pasien PT Perusahaan Pengelola Aset tidak bisa diselamatkan. Seluruh BUMN tersebut bergerak pada bidang konsultan konstruksi, galangan kapal, manufaktur, dan logistik.

Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi mencatat total pasien PPA saat ini mencapai 14 BUMN. Seluruh perusahaan tersebut dibagi menjadi tiga kelompok, yakni pengalihan ke Danareksa, penanganan lebih lanjut, dan potensi operasi minimum.

Adapun enam perusahaan yang tidak bisa diselamatkan masuk pada kelompok minimum operasi. "BUMN dalam kelompok minimum operasi more than likely akan kami hentikan, apakah melalui likuidasi atau pembubaran. Ujungnya akan ke sana untuk BUMN dalam kelompok ini," kata Yadi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR, Senin (24/6).

Yadi menekankan, enam BUMN sakit yang masuk dalam kategori minimum operasi sudah tidak bisa diselamatkan. Dengan kata lain, hanya ada dua pilihan pada enam perusahaan tersebut, yakni likuidasi atau pembubaran.

Daftar Enam BUMN Sakit yang akan Ditutup:

  1. PT Indah Karya (konsultan konstruksi)
  2. PT Dok & Perkapalan Surabaya (galangan kapal)
  3. PT Amartha Karya (konsultan konstruksi)
  4. PT Barata Indonesia (manufaktur)
  5. PT Varuna Tirta Prakasya (logistik)
  6. PT Semen Kupang (manufaktur)

    Yadi rencananya akan menjual aset milik Indah Karya dalam rangka penyelesaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang BUMN konsultan karya tersebut. PKPU terbaru terhadap Indah Karya diajukan oleh PT Kresna Karya Parisudha

Pada saat yang sama, ia berencana memangkas BUMN konsultan karya di dalam negeri. Sejauh ini, ada tiga BUMN konsultan karya yang telah bergabung dengan Danareksa setelah disembuhkan PPA, yakni PT Virama Karya, PT Yodya Karya, dan PT Indra Karya.

"Maka dari itu, kami berencana mengurangi operasi Indah Karya dan menyelesaikan kewajibannya," katanya.

Yaadi menyampaikan, Barata telah menyelesaikan seluruh proses PKPU perseroan. Namun, BUMN manufaktur justru terus memperoleh tuntutan PKPU dari bisnis masa lalu.

Maka dari itu, Barata hingga saat ini belum kunjung menunjukkan performa bisnis yang membaik. Yadi mengaku bahkan telah mengganti manajemen Barata untuk mendorong perubahan proses bisnis.

"Saat ini tujuan kami menjadikan Barata mengurangi operasi saja," ujarnya.

10 BUMN Sakit Masih Punya Harapan

Yadi memaparkan, 10 BUMN pasien PPA lainnya masuk dalam kelompok penanganan lebih lanjut dan potensi operasi minimum. Ia  menyebut empat BUMN dalam kelompok penanganan lebih lanjut memiliki potensi dapat terselamatkan hingga 50%.

Empat perusahaan dalam kelompok penanganan lebih lanjut adalah PT Industri Telekomunikasi Indonesia, PT Primissima, Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), dan PT Djakarta Lloyd. Keempat perusahaan tersebut kini memiliki kesempatan terakhir untuk membuktikan bahwa perusahaan dapat diselamatkan.

Ia mencontohkan, Djakarta Lloyd kini dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU kedua.

"Kami ingin sampaikan bahwa restrukturisasi kedua ini harus benar-benar memberikan peluang untuk Djakarta Lloyd bisa berkemabng kembali," ujarnya.

Selain kesempatan terakhir, Yadi mengatakan empat perusahaan tersebut sedang menunggu proses aksi korporasi. Salah satu perusahaan yang dimaksud adalah proses penciutan usaha PNRI agar bisa diakuisisi oleh Perum Percetakan Uang Republik Indonesia.

Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...