OJK Masih Tunggu Laporan Final Terkait Dana Investasi BUMN
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menunggu laporan pengelolaan dana investasi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Laporan tersebut diperlukan sebagai langkah penyehatan dana pensiun BUMN yang sakit.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, tidak semua perusahaan BUMN dapat mengelola investasi seperti BUMN yang memang bergerak di sektor keuangan. Hal ini mejadi alasan BUMN untuk membentuk konsolidasi pengelolaan dana investasi.
Menurut Ogi, jika suatu perusahaan tidak memiliki kompetensi dan kapabilitas di sektor keuangan, maka pengelolaan investasinya kurang optimal. Bahkan return atau imbal hasilnya bisa rendah dan nilai investasi juga bisa anjlok.
"Jadi ada upaya untuk menyatukan pengelolaan investasinya, jadi bukan holding. Dana nya (dapen BUMN) itu dikelola satu suatu lembaga," kata Ogi kepada Katadata.co.id di Yogyakarta, dikutip Selasa (9/7).
Saat ini, OJK masih menunggu hasil tinjauan final dana pensiun BUMN. Tetapi dia menyebut perusahaan BUMN mana telah mempresentasikan soal konsolidasi dana investasi tersebut. " Itu yang sedang dilakukan oleh kementerian [BUMN], tapi kami belum menerima final laporannya seperti apa," ujarnya.
Menyatukan Pengelolaan Investasi Dana Pensiun
Sejak empat tahun lalu, Kementerian BUMN memang berencana menyatukan pengelolaan dana pensiun di seluruh perusahaan pelat merah. Dengan begitu, dana itu bisa dikelola oleh satu pihak.
Saat itu, Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, tujuan penyatuan dana pensiun tersebut agar bisa dikelola oleh kalangan profesional. Selain itu, pengawasannya juga dinilai lebih efisien. “Selama ini, satu BUMN punya sendiri [pengelolaan dana pensiun]. Ini disatukan jadi lebih efisien," kata Arya
Arya juga sempat mengatakan, 65% dana pensiun BUMN yang bermasalah disebabkan oleh para pengurus yang tidak paham dan ahli dalam bidang investasi. Pengurus dana pensiun BUMN tersebut didominasi oleh para pensiunan.
"Dapen-dapen banyak diisi pensiunan yang memang bukan ahli juga dalam investasi. Jadi sudah pensiun, mereka tidak punya kerjaan di Dapen," kata Arya dalam acara temu wartawan bersama Staf Khusus III BUMN, Jumat (3/2).
Untuk mengatasi masalah Dapen tersebut, pihaknya bakal menerjunkan direksi aktif BUMN untuk mengelola investasi Dapen. Salah satu peran mereka adalah sebagai pengambil keputusan dalam pengelolaan investasi dana pensiun.