Indonesia Bisa dapat Keuntungan dari Family Office, Namun Ada Syaratnya

Rahayu Subekti
26 Juli 2024, 21:03
Family Office, indef, infrastruktur
Freepik
Family Office
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Pemerintah berencana membentuk family office yang menangani pengelolaan kekayaan orang-orang kaya. Pengamat mengatakan keberadaan family office bisa memberikan keuntungan, namun ada syaratnya. 

Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai family office bisa menguntungkan Indonesia. Namun hal itu tergantung bagaimana pemerintah menjamin investasinya nanti.

“Kalau pemerintah bisa menjamin semua investasi masuk ke Indonesia atau duit investor yang masuk itu tidak (mengalami) rugi atau bahkan hilang,” kata Esther dalam acara Sekolah Demokrasi dan Peluncuran Forum Jurnalis dan Akademisi, Jumat (26/7).

Esther juga menyebut di Singapura sudah ditemukan terdapat 19 family office yang bermasalah. Oleh sebab itu, ia menyarankanfamily office lebih baik dijadikan sumber pendanaan dalam bentuk jangka panjang seperti infrastruktur.

Hal ini menurutnya menarik karena pendanaan infrastruktur saat ini masih berasal dari perbankan. Sedangkan sumber pendanaan perbankan hanya jangka pendek karena deposito tidak bisa sampai 10 tahun. 

“Makanya jika pemerintah tidak bisa menjamin investasi di family office aman ya tidak bisa menguntungkan,” kata Esther. 

Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso memastikan pembentukan family office juga harus sesuai dengan ketentuan Organization for Economic Cooperation and Development atau OECD. Sebab, saat ini Indonesia sudah masuk ke tahapan aksesi menuju OECD.

“Yang pasti harus comply dengan standar OECD, kalaupun ada keputusan family office harus sesuai standar kebijakan fiskal di OECD,” ujar Susiwijono.

Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga belum bisa menjelaskan lebih detil berkaitan dengan proses pembentukan family office. Khususnya berkaitan dengan kesesuaian dengan aksesi menuju OECD yang tengah dilakukan Indonesia. 

“Kita lihat saja, OECD kan masih dalam proses,” kata Airlangga saat ditemui di Gedung Kemenko Ekonomi, Jakarta, Jumat (26/7). 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengusulkan pembentukan family office ke Presiden Joko Widodo. Tujuannya, adalah agar orang-orang kaya dari luar negeri mau menempatkan uangnya di Indonesia.

Pemerintah memproyeksi pengelolaan dana orang kaya melalui jenis firma ini bisa mencapai US$ 500 miliar dalam beberapa tahun ke depan.

Mengutip Investopedia, family office adalah firma penasihat pengelolaan kekayaan swasta yang melayani nasabah super kaya atau ultra-high-net-worth individuals.

Firma ini berbeda dari wealth fund management, sebab menawarkan solusi total untuk mengelola kebutuhan keuangan dan investasi individu atau keluarga kaya.

Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...