Strategi OJK untuk Perkuat Permodalan hingga Tata Kelola BPR

Patricia Yashinta Desy Abigail
5 Agustus 2024, 19:03
OJK
ANTARA/Rizka Khaerunnisa
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae usai acara peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR/S (RP2B) 2024-2027 di Jakarta, Senin (20/5/2024)
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebagai salah satu prioritas kerja utama. Dengan memastikan BPR dapat beroperasi secara optimal dan mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama dalam penyaluran kredit UMKM.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan bahwa mandat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) ingin memperkuat peran strategis BPR.

“Populasinya yang besar, membuat BPR menjadi prioritas. Kami memperkuat BPR dari waktu ke waktu, termasuk dalam hal permodalan,” kata Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada Senin (5/8/).

Namun, tidak semua BPR memenuhi persyaratan permodalan yang ditetapkan. OJK menawarkan beberapa solusi untuk mengatasi masalah ini. Seperti meminta pemegang saham untuk menambah modal hingga mendorong merger atau penyatuan usaha.

Selain itu, OJK berencana membuka akses pendanaan BPR melalui pasar modal. Namun tidak semua BPR akan diizinkan untuk masuk ke pasar modal atau sistem pembayaran karena harus memenuhi persyaratan tertentu.

"Strategi ini bertujuan memastikan BPR dapat mengikuti arah pengembangan perbankan yang diatur dalam P2SK. Sehingga mereka dapat berperan optimal dalam menyalurkan kredit kepada UMKM,"kata Dian.

Dian menegaskan bahwa peningkatan semua aspek BPR, termasuk sumber daya manusia (SDM), tata kelola, permodalan, dan teknologi informasi menjadi langkah penting untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas BPR.

Bakal Tutup 20 BPR

Sebelumnya, Dia menyatakan bahwa pihaknya akan menutup 20 BPR pada tahun ini. Langkah ini diambil untuk memperkuat sistem perbankan nasional.

"Oleh karena itu, jangan terlalu heran kalau kepala eksekutif pengawas perbankan akhir-akhir ini mungkin terpaksa menutup beberapa BPR. Mungkin ada sekitar 20 (BPR) yang kita tutup, itu semua dalam konteks penguatan di sektor perbankan kita," ujar Dian dalam Bisnis Indonesia Midyear Challenges 2024, di Jakarta, Senin (29/7).

Secara keseluruhan, kata Dian, kondisi BPR di Indonesia sudah cukup bagus. Namun, terdapat beberapa BPR yang terpaksa harus ditutup karena tidak menaati regulasi bahkan ada yang terjerat kasus fraud.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...