OJK Minta Jiwasraya Tangani Nasabah yang Tak Setujui Restrukturisasi

Patricia Yashinta Desy Abigail
20 Agustus 2024, 07:44
jiwasraya, ojk, asuransi, restrukturisasi
Jiwasraya.co.id
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Asuransi Jiwasraya atau Jiwasraya untuk menyelesaikan penanganan penyelamatan kepada nasabah pemegang polis termasuk pemegang polis yang tidak menyetujui skema restrukturisasi.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari manajemen Jiwasraya, hingga saat ini 99,7% pemegang polis telah menyetujui skema restrukturisasi dan polisnya telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life.

Sedangkan 0,3% pemegang polis Jiwasraya lainnya tidak menyetujui skema restrukturisasi sehingga yang bersangkutan tetap menjadi pemegang polis dari Jiwasraya.

''OJK menghormati seluruh proses hukum yang berjalan kepada pemegang polis yang tidak menyetujui skema restrukturisasi yang menempuh proses hukum dengan menggugat Jiwasraya,'' kata Santosa dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (20/8).

Untuk itu, OJK mengimbau para pihak termasuk Jiwasraya untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Selain itu, Santosa menyatakan IFG Life selanjutnya akan meneruskan pertanggungan pemegang polis para mantan nasabah Jiwasraya dengan produk yang lebih sehat.

Ia menyebut OJK telah meminta manajemen Jiwasraya sejak 2020 untuk mengatasi ketidakmampuan Jiwasraya memenuhi kewajiban kepada pemegang polis karena besarnya defisit keuangan saat itu.

Adapun RPK ini telah mendapatkan persetujuan pemegang saham dengan melibatkan kementerian maupun lembaga terkait.

RPK dimaksud pada pokoknya memuat skema restrukturisasi polis yang memberikan pilihan secara sukarela kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya.

Setelah itu akan dilakukan penyesuaian liabilitas dengan struktur produk yang lebih sehat dan relevan dengan kondisi terkini. ''Dalam hal pemegang polis Jiwasraya sudah menyetujui skema dimaksud, polis tersebut akan dialihkan ke IFG Life,'' tutur Santosa.

Dia juga mengatakan bahwa dari mantan nasabah Jiwasraya yang telah menyetujui restrukturisasi tersebut, IFG Life telah mendapatkan tambahan modal yang cukup dari pemegang sahamnya.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...