Sistem Gadai Emas di Pegadaian, Prosedur Mudah Dapat Pinjaman

Anshar Dwi Wibowo
Oleh Anshar Dwi Wibowo - Tim Publikasi Katadata
19 September 2024, 14:46
emas
Freepik @armmypicca
Button AI Summarize

Mendapatkan pinjaman dalam waktu singkat untuk kebutuhan mendesak bisa dilakukan dengan menggadaikan barang berharga. Salah satu jenis barang berharga yang sering kali digadaikan adalah emas. Agar prosesnya terjamin aman, gadai emas bisa dilakukan di Pegadaian.

Pegadaian paling dikenal oleh masyarakat dengan layanan gadai emas yang tersedia di aplikasi Pegadaian Digital dan outlet di berbagai wilayah di Indonesia. Masyarakat yang membutuhkan uang pinjaman cepat dapat menyerahkan emas perhiasan, batangan, kepingan, koin, dan lain sebagainya sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman.

Pengajuan gadai emas di Pegadaian tentunya dilakukan sesuai dengan prosedur yang diberlakukan. Sebagai lembaga keuangan non bank yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pegadaian memiliki sistem gadai emas yang terjamin aman. Untuk mengetahui syarat dan tata caranya, simak informasi di bawah ini.

Apa itu Gadai Emas?

Gadai Emas adalah salah satu produk atau layanan yang ditawarkan oleh Pegadaian dan Pegadaian Syariah. Layanan ini ditujukan untuk masyarakat Indonesia yang membutuhkan dana pinjaman cepat dan aman.

Meskipun berbentuk pinjaman, Gadai Emas berbeda dengan pembiayaan yang melibatkan pengecekan riwayat BI Checking untuk mengetahui skor kredit pemohon atau debitur. Prosesnya pun juga cepat sehingga uang pinjaman bisa diberikan saat hari pengajuan.

Pegadaian menyediakan berbagai fitur pembayaran pinjaman untuk memenuhi kebutuhan nasabah. Barang yang digadaikan pun akan diasuransikan sehingga keamanannya terjamin. Pembayaran bisa dilakukan dengan metode cicilan dan dapat dilunasi sewaktu-waktu dengan perpanjangan berkali-kali. Namun, jika nasabah tidak sanggup melunasi pinjaman hingga tenggat waktu, maka emas yang dijadikan jaminan akan dilelang.

Syarat Gadai Emas di Pegadaian

Pada umumnya, syarat gadai emas hanya meliputi penyerahan emas sebagai jaminan dan bukti identitas diri. Nasabah dapat menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan emas yang akan digadaikan. Jika kedua syarat tersebut sudah dipenuhi, maka petugas akan menaksir nilai tukar emas dan mengonfirmasikan kepada nasabah.

Tata Cara Gadai Emas di Pegadaian

Jika bukti identitas diri dan emas yang digadaikan sudah siap, tahap selanjutnya adalah mengikuti prosedur gadai emas di Pegadaian. Secara umum, prosedurnya hanya bisa dilakukan di outlet Pegadaian terdekat. Namun, booking bisa dilakukan di aplikasi Pegadaian Digital bagi yang tidak ingin menunggu antrean. Berikut masing-masing prosedurnya:

Di Outlet Terdekat

Sistem gadai emas di Pegadaian berlaku di berbagai outlet Pegadaian dan Pegadaian Syariah terdekat. Pengajuannya bisa dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Mengunjungi outlet Pegadaian atau Pegadaian Syariah terdekat
  2. Mengisi formulir pengajuan gadai emas
  3. Menyerahkan persyaratan gadai emas kepada petugas
  4. Menunggu petugas memeriksa dan menaksir nilai emas
  5. Petugas mengonfirmasikan jumlah pinjaman yang dapat diberikan ke nasabah
  6. Jika setuju dengan nilai yang ditawarkan, nasabah dapat menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)
  7. Petugas memberikan dana pinjaman secara tunai atau melalui transfer ke rekening bank tujuan yang diberikan nasabah

Di Aplikasi Pegadaian Digital

Apabila tidak ingin mengantre, nasabah bisa booking pengajuan gadai emas di outlet tujuan terlebih dahulu dengan menggunakan layanan booking service di Aplikasi Pegadaian Digital. Ikuti langkah-langkah berikut untuk melakukannya:

  1. Mengunduh aplikasi Pegadaian Digital di Play Store atau App Store
  2. Membuat akun Pegadaian Digital apabila belum memilikinya
  3. Masuk kembali dengan akun yang sudah terdaftar
  4. Klik menu “gadai” dan pilih “booking service
  5. Pilih barang yang akan digadaikan. Untuk emas perhiasan, klik “perhiasan”. Untuk emas 24 karat, klik “logam mulia”
  6. Masukkan informasi terkait emas yang dijadikan jaminan, termasuk berat emas untuk kategori “logam mulia”
  7. Rincian seputar perkiraan dana pinjaman akan muncul di layar perangkat nasabah
  8. Setelah yakin, pilih outlet Pegadaian atau Pegadaian Syariah yang menjadi lokasi pengajuan gadai
  9. Unggah foto emas dan isi waktu kedatangan untuk pengajuan gadai di outlet tujuan
  10. Dapatkan konfirmasi booking dari Pegadaian Digital
  11. Kunjungi outlet pada jadwal yang telah ditentukan

Selain booking service, Pegadaian Digital juga menyediakan layanan Gadai dari Rumah untuk nasabah yang tidak bisa mengunjungi outlet karena satu hal dan lainnya. Layanan ini berlaku untuk gadai logam mulia, perhiasan emas, dan berlian yang berharga maksimal Rp10 juta. 

Untuk mengajukan Gadai dari Rumah, cukup sertakan fotokopi atau scan kartu identitas diri, mengisi formulir pengajuan, menyerahkan barang jaminan, dan menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK). Berikut cara pengajuan Gadai dari Rumah yang bisa dilakukan di Pegadaian Digital:

  1. Nasabah menyiapkan syarat-syarat dan ketentuan yang diperlukan untuk pengajuan Gadai dari Rumah
  2. Nasabah menyerahkan barang pinjaman sesuai dengan ketentuan yang disepakati dengan pihak Pegadaian
  3. Mitra kurir mengambil barang jaminan dan mengantarnya ke outlet Pegadaian terdekat
  4. Petugas outlet melakukan penaksiran dan mengonfirmasikan nilainya kepada nasabah melalui video call
  5. Jika disetujui, nasabah dapat memasukkan kode OTP dan menginformasikan nomor rekening tujuan untuk kebutuhan pencairan dana
  6. Petugas akan melakukan proses pencairan dana secara nontunai ke rekening bank nasabah

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...