Tunjangan Kinerja ASN Tiga Kementerian Naik 100% pada 2025

Rahayu Subekti
4 Oktober 2024, 09:07
Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/3/2024).
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Tunjangan kinerja aparat sipil negara (ASN) Kemeterian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian Perhubungan akan naik 100% pada 2025. 

Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir sebelumnya sudah mengumumlan kenaikan tunjangan kinerja atau tukin untuk ASN pada 2025. Setelah Kementerian BUMN, kini menyusul Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dan Kementerian Peruhubungan (Kemenhub) juga akan mengalami kenaikan tukin 100%.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, membenarkan hal itu saat dikonfirmasi mengenai kenaikan tukin pegawai Kemenhub. “Oh Kemenhub, sudah (disetujui),” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (3/10). 

Anas menjelaskan kenaikan tukin diberikan untuk Kemenhub setelah kementerian yang dipimpin Budi Karya Sumadi itu rampung membenahi aplikasi digital di lembaganya. Menurut Anas, Kemenhub sudah mengurangi jumlah aplikasi dari 300 menjadi 9 aplikasi sehingga memenuhi kinerja untuk kenaikan tukin.

Ia memastikan pembahasan kenaikan tukin selain dengan Kemenhub juga dilakukan dengan Kemenko Perekonomian. Namun, Anas mengaku hal itu berbeda dengan Kementerian Keuangan. 

“Saya kira Kementerian Keuangan ada aturan regulasi yang sudah ditetapkan terkait Kementerian Keuangan. Kita lebih ke ngurus kinerja,“ kata Anas. 

Hanya saja Anas belum mau membocorkan kenaikan tukin Kemenhub hingga mencapai 100% atau tidak. Dia menegaskan, Kementerian PANRB lebih menyoroti kepada kinerja kementerian yang yang sudah tercapai sesuai indikator yang ada sehingga memenuhi syarat untuk kenaikan tukin. 

“Indikatornya tidak lagi berdasarkan administrasi, tapi ke dampak. Sehingga ada kementerian lembaga yang reformasi birokrasinya naik, ada yang turun. Indikatornya tadi kemiskinan, inflasi, dan sistem digital,” ujar Anas. 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga mengungkapkan kenaikan tukin PNS di kementeriannya sudah disetujui Kementerian PANRB. Kenaikan tukin untuk Kemenko Perekonomian juga sama yaitu 100% pada 2025. 

“Sudah (disetujui Menteri PANRB). Ya kira-kira sama lah,” kata Airlangga dalam kesempatan yang sama. 

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan kenaikan tukin 100% melalui akun Instagram pribadinya @erickthohir pada Rabu (21/8). Erick mengatakan kenaikan tukin 100% di Kementerian BUMN harus disyukuri. 

“Ini bukan akhir dari perjuangan. Masih ada usaha-usaha yang terus kami dorong agar para ASN bisa menikmati hasil yang mereka berikan kepada negara," ujar Erick.Ya 

Erick menyatakan belum saatnya untuk berpuas diri dan ingin terus memberikan yang terbaik untuk Indonesia. Terdapat sejumlah poin yang menjadi penilaian Kementerian PANRB untuk Kementerian BUMN yaitu opini wajar tapa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, indeks reformasi birokrasi lebih dari 85%, penyederhanaan lebih dari 70%, dan capaian proyek strategis.

Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...