OJK Minta Klarifikasi Bank BJB Soal Dugaan Korupsi Dana Iklan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal dugaan korupsi dana iklan yang menyeret PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (B JBR) atau Bank BJB.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyatakan OJK menunggu perkembangan kasus yang melibatkan Bank BJB tersebut. Namun, Dian enggan berkomentar lebih jauh mengenai kasus tersebut hingga pemeriksaan lebih lanjut dilakukan.
"OJK sudah meminta klarifikasi, sudah ada proses itu," kata Dian Ediana Rae saat ditemui di Jakarta, Senin (14/10).
Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya juga telah meminta klarifikasi lebih lanjut dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (Bank BJB) setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi terkait penempatan dana iklan. Penyelidikan KPK mengungkap bahwa Bank BJB diduga melakukan mark up (penggelembungan) terhadap dana penempatan iklan selama periode 2021 hingga 2023, dengan nilai total sekitar Rp 200 miliar. Kasus ini juga mencurigakan karena ada indikasi sebagian dari dana tersebut mengalir ke pejabat.
Dalam permintaannya, BEI meminta Bank BJB untuk memberikan penjelasan menyeluruh mengenai beberapa hal. Pertama, latar belakang dan rincian kasus dugaan korupsi tersebut, serta bagaimana kasus ini berkembang sejauh ini.
Kedua, BEI menuntut informasi mengenai daftar pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan status hukum masing-masing pihak tersebut.
Ketiga, BEI juga menginginkan klarifikasi mengenai apakah kasus ini memiliki dampak material terhadap perusahaan, termasuk potensi pengaruhnya terhadap rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2024. Permintaan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan integritas pasar modal serta melindungi kepentingan investor.
Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto, mengatakan Bank BJB senantiasa menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap kegiatan operasionalnya. Hal itu termasuk dalam hal penempatan iklan dan kerja sama dengan pihak ketiga.
Ia juga menyatakan perseroan selalu menghormati setiap proses hukum yang berlangsung. Bank BJB akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh proses investigasi berjalan dengan objektif dan transparan.
“Kami meyakini Bank BJB senantiasa menjalankan praktik yang sesuai dengan prinsip- prinsip tata kelola yang baik,” kata Widi dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (18/9).