OJK Terpilih Jadi Anggota Komite Eksekutif IOPS 2025-2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih menjadi anggota Komite Eksekutif Organisasi Pengawas Dana Pensiun Dunia atau International Organisation of Pension Supervisors (IOPS) untuk periode 2025-2026. Keputusan ini diumumkan dalam IOPS Annual General Meeting (AGM) yang berlangsung di Bali, setelah melalui periode nominasi dan pemungutan suara oleh anggota IOPS, Selasa (19/11).
IOPS, yang didirikan pada 2004, merupakan organisasi internasional yang menghimpun pengawas dana pensiun dari berbagai negara. IOPS dibentuk atas inisiatif dari Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) dan International Network of Pension Regulators and Supervisors (INPRS).
Saat ini IOPS memiliki 92 anggota dan observers yang mewakili badan pengawas dana pensiun dari 84 yurisdiksi dan wilayah di seluruh dunia. Indonesia sudah bergabung dengan IOPS sejak pengawasan dana pensiun berada di bawah Kementerian Keuangan yang kemudian beralih ke OJK.
Terpilihnya OJK sebagai anggota Komite Eksekutif IOPS menandai komitmen Indonesia untuk lebih aktif dalam perumusan kebijakan dana pensiun global yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam kesempatan ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, mengatakan OJK akan memanfaatkan momentum ini dengan belajar dari praktik terbaik internasional serta berkontribusi pada solusi inovatif untuk tantangan global.
"Indonesia siap memberikan perspektif baru dalam kebijakan dana pensiun dunia. Kami percaya kolaborasi antarnegara IOPS akan menjadi langkah penting dalam mengatasi tantangan global dan memperkuat industri dan sistem dana pensiun di setiap negara," kata Ogi dalam keterangan resmi, Selasa (19/11).
Dalam pemilihan anggota Komite Eksekutif yang dilaksanakan IOPS, selain Indonesia yang diwakili oleh OJK, ada beberapa nggota lainnya untuk Komite Eksekutif periode 2025-2026. Berikut ini rinciannya:
1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indonesia
2. Australian Prudential Regulation Authority (APRA), Australia
3. Brazilian Pension Funds Authority (PREVIC), Brasil
4. Croatian Financial Services Supervisory Agency (HANFA), Kroasia
5. Federal Financial Supervisory Authority (BaFin), Jerman
6. Pension Fund Regulatory and Development Authority (PFRDA), India
7. National Commission of the Retirement Savings System (CONSAR), Meksiko
8. National Bank of Slovakia, Slovakia
Astrid Ludin dari Financial Sector Conduct Authority (FSCA), Afrika Selatan, terpilih menjadi Presiden IOPS untuk periode 2025-2026. Adapun Angela Mazerolle dari Canadian Association of Pension Supervisory Authorities (CAPSA), Kanada terpilih sebagai Wakil Presiden IOPS.
"Keterlibatan OJK di Komite Eksekutif IOPS akan memperkuat kapasitas pengawasan dana pensiun nasional dan menciptakan peluang untuk berkontribusi pada pengembangan kebijakan global yang lebih progresif dan relevan," ujar Ogi.