OJK Buka Suara Soal Kantornya yang Digeledah KPK

Patricia Yashinta Desy Abigail
20 Desember 2024, 18:02
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara bicara terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor OJK pada Kamis (19/12).
Fauza Syahputra|Katadata
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara bicara terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor OJK pada Kamis (19/12).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara bicara terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor OJK pada Kamis (19/12). Adapun penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi mengatakan, OJK menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik atau good governance, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya. 

"OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan," kata Ismail Riyadi dalam keterangan resmi, Jumat (20/12).

Ismail juga menyebut OJK juga memastikan bahwa seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu. OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat. 

KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan mengungkapkan modus perkara itu menyalurkan dana CSR BI ke sejumlah yayasan.

"Ada Yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," kata Rudi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).

Rudi mengatakan sejumlah dana yang disiapkan untuk CSR digunakan untuk kepentingan pribadi. Kendati demikian, Rudi belum dapat merincikan yayasan tersebut. 

“BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen dari pada sebagian dari pada itu diberikan ke yang tidak proper. Kurang lebih seperti itu,” kata Rudi.

Dalam rangka pengumpulan alat bukti, tim penyidik komisi antirasuah telah melakukan penggeledahan di gedung Bank Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin (16/12) malam. Ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo menjadi salah satu ruangan yang digeledah. "Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang Gubernur BI," kata Rudi.


Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...