BI Diminta Jaga Independensi soal Program 3 Juta Rumah

Rahayu Subekti
7 Maret 2025, 19:31
Foto udara kawasan perumahan yang telah selesai dibangun dan siap dijual di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (29/10/2024). Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali memperpanjang insentif uang muka alias down payment (DP) nol persen u
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.
Foto udara kawasan perumahan yang telah selesai dibangun dan siap dijual di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (29/10/2024). Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali memperpanjang insentif uang muka alias down payment (DP) nol persen untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 31 Desember 2025 dengan melanjutkan kebijakan Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit paling tinggi sebesar 100 persen.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Bank Indonesia berkomitmen untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah yang diusung Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial alias KLM. Kebijakan ini menuai sorotan karena dikhawatirkan menganggu independensi bank sentral.

Melalui akun Instagram pribadi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait yakni @maruararsirait,  Gubernur BI Perry Warjiyo beberapa kali menyambangi rumahnya untuk membahas dukungan terhadap program tersebut.

Dalam unggahan Maruarar pada 16 Februari 2025, Perry melakukan pertemuan dengan Perry sekaligus bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Pertemuan juga dilakukan antara Maruarar dan Perry pada 22 Februari 2025 untuk membahas tindak lanjut pendanaan BI dalam pembiayaan program perumahan.BI pun menyatakan siap memborong Surat Berharga Negara (SBN) khusus perumahan yang akan diterbitkan pemerintah.

Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar menegaskan BI harus tetap independen dalam hal pembelian SBN. “Kalau BI secara langsung membeli SBN, pasti ada kekhawatirannya bahwa batas antara kebijakan fiskal dan moneter itu menjadi tidak jelas,” kata Media kepada Katadata.co.id, Jumat (7/3).

Media menegaskan, independensi BI penting untuk harus menjaga stabilitas ekonomi. Jika BI masuk terlalu jauh dalam pembiayaan program pemerintah, ia khawatir pertimbangannya tidak objektif.

“Ini karena adanya dorongan-dorongan politik dari eksekutif, maka BI pasti akan kehilangan netralitas dan kredibilitasnya juga sehingga memang BI harus terjaga independensinya,” kata Media.

Risiko yang Harus Diwaspadai

Media menilai, ada risiko lain yang perlu diantisipasi berkaitan dengan rencana insentif dari BI untuk pembelian SBN perumahan. Ia menyebut hal ini berpotensi memberikan tekanan terhadap inflasi.

“Terutama apabila likuiditas yang disuntikan ke pasar itu akan ada nilai tambah, khususnya dalam hal pertumbuhan sektor riil dan perbankan kalau menyalurkan kredit kalau tidak melihat rasio kredit macet pasti akan bermasalah di kemudian hari,” ujar Media.

Ia menilai sektor properti merupakan lini bisnis yang tidak bisa menyerap lapangan kerja cukup signifikan dibandingkan sektor-sektor lainnya. Artinya, ada kekhawatiran bahwa menumpahkan sumber daya negara dan instrumen-instrumen keuangan terlalu signifikan kepada sektor property jika tidak diimbangi dengan analisis yang objektif.

“Kami akan kehilangan kemampuan untuk menopang sektor riil, khususnya penciptaan lapangan kerja,” kata Media.

Urgensi Program 3 Juta Rumah

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin meminta pemerintah untuk memastikan terlebih dahulu urgensi program tiga juta rumah. Menurutnya, perlu pastikan bahwa program tersebut benar secara teknokratis.

“Misalnya, apa betul kita butuh tiga juta rumah per tahun di saat backlog rumah kita 12 juta rumah. Siapa yang akan beli?” ujar Wijayanto.

Wijayanto mengingatkan, daya beli masyarakat saat ini tidak memadai. Mayoritas masyarakat Indonesia juga tidak bankable.

Selain itu, menurut dia, perlu dipastikan lebih dulu lahan untuk membangun program tersebut. “Secara konsep, program tiga juta rumah masih perlu dikaji ulang,” ucap Wijayanto.

Tersangkut Isu Integritas

Wijayanto menilai tidak ada regulasi yang dilanggar jika BI ingin memborong SBN khusus perumahan. Namun, BI berpotensi tersangkut isu integritas.

“Ada isu integritas di sini sehingga independensi BI akan dipertanyakan. Janji tersebut seperti memposisikan BI sebagai standby buyer terselubung,” kata Wijayanto.

 Wijayanto mengatakan, program pembangunan tiga juga rumah dengan skema pembelian melalui KPR berisiko tinggi  mengingat daya beli masyarakat masih rendah dan tidak stabil

“Kalau ada gangguan ekonomi sedikit saja, bisa membuat mayoritas mereka gagal bayar dan ujung-ujungnya APBN yang akan dipergunakan untuk membayar,” kata Wijayanto.

Wijayanto mengatakan jika KPR dalam program tiga juta rumah mengalami kredit macet maka akan berpotensi menimbulkan masalah fiskal tambahan. Untuk itu, Wijayanto meminta BI melakukan analisis yang mendalam dan transparan.

“Jika tidak, BI sesungguhnya sedang mempertaruhkan reputasi dan independensinya,” ujar Wijayanto.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan