Deposito Emas: Begini Syarat, Imbal Hasil, dan Keuntungan yang Perlu Diketahui

Patricia Yashinta Desy Abigail
10 Maret 2025, 15:27
Emas
Pexels
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Deposito emas semakin populer sebagai alternatif investasi bagi masyarakat yang ingin menyimpan emas sekaligus mendapatkan imbal hasil. Layanan ini memungkinkan nasabah untuk menyimpan emas dalam jangka waktu tertentu dan menerima tambahan gram emas sebagai keuntungan. 

Berbeda dengan tabungan emas yang hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan, deposito emas menawarkan potensi pertumbuhan nilai aset. Saat ini, PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi dua institusi yang menyediakan layanan ini, seiring dengan berkembangnya ekosistem bank emas di Indonesia.

Sebelum memutuskan berinvestasi, penting bagi calon nasabah untuk memahami cara kerja deposito emas, skema imbal hasil, serta keuntungan dan risikonya. Salah satu faktor utama yang perlu diperhatikan adalah perhitungan imbal hasil dalam bentuk gram emas dan pajak yang dikenakan. 

Apa itu Deposito Emas? 

Pemerintah telah meluncurkan bank emas atau bullion bank beberapa pekan lalu. Peluncuran bank emas menyertakan izin atas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dan PT Pegadaian untuk layanan emas alias bullion services.

Salah satu yang menarik dari layanan bank emas yakni deposito emas. Merujuk dari situs resmi Pegadaian, deposito emas merupakan layanan investasi emas disimpan dan dikelola oleh Pegadaian. Nasabah akan mendapatkan imbal hasil tambahan dalam bentuk gram terhadap emas yang disimpan dan dikelola Pegadaian.

Pegadaian menyebut nasabah yang ingin membuka deposito emas, minimal wajib melakukan transaksi sebesar lima gram. Lalu nasabah telah memiliki rekening tabungan emas dan melakukan pengembangan atau upgrade ke akun premium.

Seperti apa cara menjadi nasabah deposito emas? 

Secara rinci, nasabah harus mengunduh dan masuk ke aplikasi pegadaian digital. Kedua, pilih menu tabungan emas lalu pilih menu tabungan emas plus. Ketiga, nasabah perlu memilih rekening tabungan emas, jangka waktu dan jumlah saldo emas yang didepositokan.

Bagaimana cara menghitung imbal hasil deposito emas?

Imbal hasil deposito emas merupakan hal yang dinanti-nantikan oleh nasabah dan menjadi daya tarik. Dari situs Pegadaian, disebutkan jika imbal hasil dibayar di setiap awal bulan dan ulang tanggal jatuh tempo dalam bentuk top up gramasi tabungan emas ke rekening utama tabungan emas.

Maksud dari top up gramasi emas yaitu menambah jumlah emas digital yang dimiliki. Lalu perlu dicatat, imbal hasil deposito emas dikenakan pajak deposito sebesar 20%. Cara menghitung imbal hasil deposito emas yaitu presentase imbal hasil dikali dengan aset saldo deposito emas.

Sebagai gambaran, Mawar membuka rekening deposito emas pada 11 Januari 2024 dengan nominal 100 gram dan jangka waktu 3 bulan. Pada tanggal tersebut, harga beli kembali atau buybcak periode pertama senilai Rp 1,2 juta. Sehingga fair value deposito emas nasabah sebesar Rp 120 juta.

Fair value merupakan harga yang diperkirakan akan diterima dari penjualan aset dalam hal ini emas. Berikut simulasi imbal hasil depsito emas milik Mawar:

Imbal Hasil Periode Pertama

Tanggal Pemberian Imbal Hasil : 1 Februari 2024
Jumlah Hari Berjalan : 21 hari (11 Januari - 1 Februari 2024)

Harga Top Up tanggal tersebut : Rp 1.250.000
Imbal Hasil Sebelum Pajak: Rp 69.041
Pajak Deposito Emas : Rp 13.808
Imbal Hasil Sesudah Pajak : Rp 55.233
Gramasi Imbal Hasil : 0,0441 gram

Imbal Hasil Periode Kedua

Tanggal Pemberian Imbal Hasil : 1 Maret 2024
Jumlah Hari Berjalan : 29 hari (1 Februari - 1 Maret 2024)
Harga Top Up tanggal tersebut : Rp 1.260.000
Imbal Hasil Sebelum Pajak: Rp 95.342
Pajak Deposito Emas : Rp 19.068
Imbal Hasil Sesudah Pajak : Rp 76.274
Gramasi Imbal Hasil : 0,0605 gram

Imbal Hasil Periode Ketiga

Tanggal Pemberian Imbal Hasil : 1 April 2024
Jumlah Hari Berjalan : 31 hari (1 Maret - 1 April 2024)
Harga Top Up tanggal tersebut : Rp 1.260.000
Rp Imbal Hasil Sebelum Pajak: Rp 101,918
Pajak Deposito Emas : Rp 20.384
Imbal Hasil Sesudah Pajak : Rp 81.534
Gramasi Imbal Hasil : 0,0647 gram

Imbal Hasil Periode Keempat

Tanggal Pemberian Imbal Hasil : 11 April 2024
Jumlah Hari Berjalan : 10 hari (1 April - 11 April 2024)
Harga Top Up tanggal tersebut : Rp 1.260.000
Imbal Hasil Sebelum Pajak: Rp 32.877
Pajak Deposito Emas : Rp 6.575
Imbal Hasil Sesudah Pajak : Rp 26.301
Gramasi Imbal Hasil : 0,0214 gram

Keuntungan Berinvestasi Emas

Emas merupakan salah satu aset safe heaven. Sebab emas merupakan aset investasi yang stabil walaupun ada gonjang-ganjing ekonomi global, Seperti perang, resesi maupun inflasi.

"Safe heaven adalah pilihan yang tepat untuk berinvestasi sebagai kebutuhan di hari tua," tulis dalam situs Pegadaian, dikutip Senin (10/3).

Melansir World Gold Council, emas memiliki peran kunci sebagai investasi jangka panjang yang strategis. Serta sebagai alokasi andalan dalam portofolio yang terdiversifikasi dengan baik. Emas merupakan aset yang sangat likuid, tidak memiliki kewajiban, tidak memiliki risiko kredit, dan langka, sehingga secara historis nilainya akan terus meningkat dari waktu ke waktu.

Tidak hanya untuk investasi maupun untuk perhiasan, emas banyak sekali manfaat. Banyak permintaan emas sebagai aset cadangan bahkan komponen teknologi.

Melansir CBS News, Perencana Keuangan dan Penasihat Investasi Miller Investment Management Rick Miller menyampaikan isu ekonomi membentuk cara pandang investor terhadap emas di 2025.

"Banyak yang terus mengandalkan emas untuk melakukan lindung nilai terhadap penurunan pasar yang tidak terduga," kata Miller dari CBS News, dikutip Senin (10/3).

Adapun alasan memilih emas menurut Miller seperti perlindungan terhadap fluktuasi pasar. Ia menilai emas sering kali mendapatkan nilai lebih tinggi saat terjadi pergeseran ekonomi dan politik. "Ketika mata uang melemah dan biaya hidup meningkat, (emas mempertahankan) daya belinya," ujarnya. 

Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumya menilai bank emas memiliki potensi besar dalam mendukung perekonomian nasional. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebutkan bahwa usaha bulion berpotensi meningkatkan nilai tambah ekonomi hingga Rp 50 triliun. 

OJK juga berencana membentuk Dewan Emas Nasional untuk menjaga keberlanjutan permintaan emas serta memastikan regulasi yang sesuai. Dengan strategi dan regulasi yang tepat, bank emas dapat menjadi pilar penting dalam transformasi ekonomi Indonesia dan memperkuat sektor keuangan berbasis emas.



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan