Imbas Perang Dagang AS-Cina, Harga Emas Antam Tembus Rp 1,9 Juta per Gram


Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, Sabtu (12/4), harga emas naik Rp15.000 menjadi Rp1.904.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.889.000.
Sementara itu, harga buyback atau jual juga kembali naik menjadi Rp1.754.000 per gram. Kenaikan ini seiring dengan lonjakan harga emas yang terus mencetak rekor baru dalam beberapa waktu terakhir.
Analis mata uang dan emas Lukman Leong menilai kenaikan ini dipicu oleh kekhawatiran atas perlambatan ekonomi global yang semakin diperburuk oleh ketegangan perang dagang Amerika Serikat-Cina.
"Sebagai aset safe haven, permintaan emas senantiasa meningkat di tengah kekhawatiran dan ketidakpastian kebijakan AS," kata Lukman kepada Katadata.co.id, Sabtu (12/4).
Menurut Lukman, dolar AS yang selama ini menjadi pelindung utama di saat krisis, kini mulai terkikis posisinya akibat kebijakan kontroversial yang diambil oleh Presiden Donald Trump.
Dengan eskalasi ketegangan antara AS dan Cina, pemerintah Cina diperkirakan akan mengalihkan sebagian besar cadangan aset mereka, yang selama ini berupa dolar AS dan obligasi AS, ke mata uang lain serta emas.
Langkah ini berpotensi memperkuat permintaan terhadap emas, yang pada gilirannya akan memengaruhi harga emas global.
Lukman memperkirakan bahwa dengan kondisi tersebut, harga emas Antam bisa tembus Rp2 juta per gram. Ia juga memprediksi harga emas global pada tahun ini akan mencapai US$3.500 hingga US$4.000 per ounce.
"Harga emas di tahun 2024 sudah naik sekitar 27%. Sedangkan untuk tahun 2025, hingga bulan April, harga emas telah naik sekitar 20%," ujar Lukman.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP.
Sedangkan untuk penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Seluruh potongan pajak tersebut langsung dipotong dari transaksi dan disertai bukti potong.
Berikut Daftar Harga Emas Batangan per 12 April 2025:
- 0,5 gram: Rp1.002.000
- 1 gram: Rp1.904.000
- 2 gram: Rp3.748.000
- 3 gram: Rp5.597.000
- 5 gram: Rp9.295.000
- 10 gram: Rp18.535.000
- 25 gram: Rp46.212.000
- 50 gram: Rp92.345.000
- 100 gram: Rp184.612.000
- 250 gram: Rp461.265.000
- 500 gram: Rp922.320.000
- 1.000 gram: Rp1.844.600.000