Panic Buying Emas Saat Ekonomi Tak Menentu, Apakah Bijak?


Ketika dihadapkan kepada kondisi yang tak menentu, kebanyakan orang merespon dengan kecemasan berlebih. Salah satu wujud dari kecemasan terhadap ekonomi Indonesia saat ini adalah panic buying emas.
Serupa tapi tak sama, fenomena panic buying di Indonesia terjadi beberapa kali. Pada pandemi Covid-19, masyarakat berbondong-bondong membeli stok masker dan obat-obatan hingga menyebabkan kelangkaan serta peningkatan harga produk-produk tersebut secara tajam. Hal yang sama terjadi kembali, namun dalam wujud yang berbeda.
Apakah panic buying emas dapat berdampak negatif terhadap perekonomian secara langsung? Agar tidak FOMO, alias fear of missing out, dalam mengambil keputusan investasi emas, pahami sejumlah faktor yang menyebabkan panic buying dan dampaknya berikut ini.
Mengapa Panic Buying Emas Terjadi?
Secara umum, panic buying dikaitkan dengan mekanisme psikologis seseorang di tengah ketidakpastian. Fenomena ini terjadi secara massal dan disebabkan oleh rasa cemas berlebihan. Kecemasan ini dapat menular sehingga membuat banyak orang tidak bisa membuat keputusan secara rasional.
Panic buying emas terjadi di tengah ketidakpastian ekonomi global. Puncaknya, harga emas dunia mencapai $3.229,49 per troy ons pada 14 April 2025. Lonjakan harga emas tersebut dipicu oleh kebijakan tarif dagang Presiden Trump. Akibatnya, harga emas naik drastis dan membuat masyarakat Indonesia berlomba-lomba untuk membeli emas demi mengamankan keuangan.
Dampak Panic Buying Emas
Pembelian emas secara masif didasarkan pada kekhawatiran masyarakat akan keterbatasan stok emas di lain waktu. Namun, faktor tersebut tidak bisa dijadikan sebagai alasan kuat untuk menormalisasi panic buying. Pembelian emas secara massal tanpa terkontrol justru dapat memicu hal-hal berikut:
1. Keterbatasan Stok Emas
Meskipun ketersediaan emas melimpah, bukan berarti stok emas tidak terdampak ketika terjadi pembelian besar-besaran yang tidak wajar pada suatu periode. Panic buying secara nyata menyebabkan kekurangan hingga kekosongan stok emas di berbagai wilayah.
2. Kecemasan Massal
Pembelian secara massal yang didorong oleh kecemasan dapat menular. Artinya, keputusan membeli emas karena kekhawatiran sekelompok orang bisa menyebabkan individu lain untuk bertindak serupa. Jika terjadi secara berkepanjangan, maka harga emas akan mengalami kenaikan secara tajam.
3. Pengeluaran Berlebih
Pembelian emas dalam jumlah besar tentunya membutuhkan biaya yang cukup besar. Jika tidak memiliki dana yang mencukupi, maka keputusan investasi tak berdasar ini justru dapat menyebabkan pengeluaran berlebih.
Sebagai catatan, investasi secara bijak dimulai dari ketersediaan dana terpisah untuk kebutuhan tersebut. Modal investasi yang diambil secara paksa dari alokasi kebutuhan pokok justru dapat memperburuk kondisi keuangan rumah tangga.
4. Harga Jual Emas Meningkat Secara Drastis
Panic buying bisa menyebabkan kenaikan harga emas yang tajam dalam waktu singkat. Permintaan emas yang tinggi dapat mengakibatkan penurunan stok produk emas di pasar. Akibatnya, kenaikan harga emas yang melejit pun dapat terjadi.
Emas memang menjadi primadona dalam dunia investasi di saat ekonomi global tidak menentu. Namun, tidak berarti panic buying menjadi solusi untuk mengamankan keuangan. Masyarakat harus tetap tenang dalam menyikapi tantangan ekonomi saat ini. Agar proses berinvestasi tetap aman, sebaiknya lakukan pembelian di lembaga tepercaya dan pantau pergerakan harga emas setiap harinya.
Jika keuntungan secara stabil yang diharapkan, maka Tabungan Emas dari Pegadaian bisa menjadi solusi investasi tepat. Menabung emas bisa dilakukan dengan santai sesuai dengan ketersediaan budget untuk mencapai tujuan investasi yang ditentukan.
Tanpa harus disimpan dalam bentuk fisik di rumah, emas yang ditabung terjamin aman dan diasuransikan. Lebih lanjut, Tabungan Emas bisa didepositokan dengan tenor fleksibel, yaitu 6, 9, dan 12 bulan.
Jadi, pastikan untuk lebih cermat dalam membuat keputusan investasi emas. Amati perubahan harga emas untuk menentukan momen investasi yang paling tepat. Yang terpenting, pilih produk investasi emas yang berizin resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).