Bos BI Pamer Lonjakan Transaksi QRIS, Fitur Pembayaran yang Bikin Kesal Amerika

Agustiyanti
23 April 2025, 18:03
perry, qris, perdagangan
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt.
Gubernur Bank Indonesa Perry Warjiyo menyoroti implementasi QRIS yang tidak transparan dan menganggapnya sebagai hambatan perdagangan. 
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memamerkan lonjakan transaksi pembayaran menggunakan Quick Response Indonesian Standard atau QRIS di tengah kritikan Amerika Serikat. Amerika menyoroti implementasi QRIS yang tidak transparan dan menganggapnya sebagai hambatan perdagangan. 

“Volume transaksi pembayaran digital melalui QRIS tetap tumbuh tinggi sebesar 169,15% secara tahunan. Ini didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant,” kata Perry dalam konferensi pers RDG Bulanan BI April 2025, Rabu (23/4).

Perry menjelaskan, pesatnya perkembangan transaksi QRIS sejalan dengan kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada kuartal I 2025. Dari sisi transaksi, pembayaran digital pada kuartal I tahun ini mencapai 10,76 miliar transaksi atau tumbuh 33,50% secara tahunan didukung peningkatan seluruh komponen.

“Volume transaksi aplikasi mobile dan internet terus tumbuh masing-masing sebesar 34,51% secara tahunan dan 18,89% secara tahunan,” ujar Perry.  

QRIS Mengadopsi Standar Global

Perry menegaskan, QRIS mengadopsi standar global yang juga ditempuh oleh sejumlah negara. Standar nasional kode QR yang diluncurkan 17 Agustus 2019 ini, menurut Perry,  dibangun bersama dengan industri dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia.

“Itu standar yang dibangun oleh industri. Secara detilnya. tentu saja dengan perdoman-perdoman yang dikeluarkan oleh bangsa menjadi kesepakatan nasional sesuai kepentingan nasional,” kata Perry.

Perry menekankan, QRIS mendukung inklusi keuangan masyarakat dan kini sudah terkoneksi dengan sejumlah negara.

“Sekali lagi QR Indonesian Standard adalah standar versi Indonesia yang kita adopsi dari standard global,”  kata Perry.

AS Anggap QRIS Jadi Hambatan Perdagangan

Pemerintah Amerika Serikat mengkritik kebijakan standar nasional kode pembayaran QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional atau GPN yang dibuat Bank Indonesia. Dua kebijakan ini dianggap sebagai hambatan perdagangan yang menjadi pertimbangan dalam negosiasi tarif resiprokal yang saat ini sedang berjalan. 

Kritik pemerintahan Trump terhadap dua kebijakan bank sentral ini termuat dalam laporan National Trade Estimate (NTE) yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) pada 31 Maret 2025.

Menurut USTR, perusahaan-perusahaan AS. termasuk penyedia pembayaran dan bank mencatatkan kekhawatiran terkait proses pembuatan kebijakan QRIS.

BI dianggap tidak memberikan kesempatan kepada pemangku kepentingan internasional untuk memberikan pandangan mereka, termasuk bagaimana sistem tersebut dirancang untuk berinteraksi paling lancar dengan sistem pembayaran yang ada.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan