OJK Bidik Rasio Aset Dana Pensiun per PDB Capai 8% di Akhir 2025, Lampaui Jerman

Karunia Putri
24 April 2025, 13:54
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila, Kamis (24/4)
Katadata / Karunia Putri
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila, Kamis (24/4)
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila membeberkan upaya penguatan dan pengembangan dana pensiun. Iwan optimistis  rasio aset dana pensiun per PDB Indonesia pada akhir 2025 akan mencapai 8%.

Menurut Iwan, dengan capaian ini, rasio aset dana pensiun per PDB Indonesia akan melampaui Jerman yang saat ini berada di 6,47%.  Hal itu disampaikan Iwan dalam seminar nasional yang digelar Asian Development Bank Institute pada Kamis (24/4) di Hotel Bidakara Jakarta. 

Iwan mengatakan salah satu cara untuk penguatan pemanfaatan dana pensiun adalah  dengan berupaya secara maksimal mendorong inklusi. Selain itu juga mengupayakan optimalisasi lewat skema yang ada melalui asuransi komersial, dana pensiun, Taspen, Asabri dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Lebih jauh Iwan mengatakan, OJK berharap bisa mendorong pengelolaan risiko yang memadai untuk menghindari kebocoran dalam penggunaan dana. Selain itu otoritas membidik pertumbuhan perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun dalam rentang waktu 2025-2029. 

OJK mencatat hingga akhir Februari 2025, aset asuransi per PDB Indonesia mencapai 5,16%. Sementara untuk aset dana pensiun per PDB Indonesia naik terus dan mencapai angka 6,89% di ujung Februari 2025. 

Iwan menyebut dengan percaya diri bahwa pada 2029 aset dana pensiun OJK bisa naik menjadi 11,2%. Namun angka tersebut tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan negara lain seperti Singapura, Australia, dan Brazil.

“Seperti yang digambarkan, dana pensiun per PDB pada akhir 2025 naik jadi 8% atau senilai 1.511 triliun namun angka ini jauh jika dibandingkan negara Singapura yang telah mencapai 83,44%,” katanya.

Optimalisasi Peningkatan Aset Dana Pensiun

Dalam seminar nasional tersebut, Iwan menjelaskan bahwa sudah saatnya negara mulai merapikan pola-pola penempatan investasi sesuai dengan masa akumulasi ketika mulai pensiun. Maka dari itu, OJK ingin mendorong literasi dalam memahami kebutuhan dan optimalisasi kontribusi dana pensiun sejak awal. 

Ia pun mengatakan perlu adanya inklusi terhadap penetrasi sektor informasi dan sudah bisa dimulai sejak usia muda. “Di India, anak-anak sudah didorong untuk memikirkan dana pensiun. Semua ini tidak bisa dilakukan dengan cara konvensional, namun didorong dengan digital.” 

Sebelumnya, OJK merilis pada 2023, aset dana pensiun Indonesia telah mencapai 6,73% dari PDB, dengan nilai tercatat Rp 1.448,28 triliun. Angka itu kemudian akan ditingkatkan menjadi 7,6% dari PDB pada 2025. 

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 OJK memperkirakan peningkatan dana pensiun bisa mencapai 60% per PDB pada tahun 2045. Jumlah ini diyakini dapat terpenuhi seiring dengan penetrasi yang dilakukan pemerintah. 

Sebagai perbandingan, total aset dana pensiun per PDB di Australia saat ini tercatat 129% sedangkan di Jepang berada di angka 34,83%. Amerika Serikat juga tercatat memiliki aset dana pensiun mencapai 133,5% dari PDB. 



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Karunia Putri

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan