Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di RI Masih Rendah, Apa Masalahnya?

Rahayu Subekti
3 Mei 2025, 06:40
Literasi
ANTARA FOTO/Novrian Arbi/YU
Pengunjung menempelkan kalimat harapan dengan menggunakan kantong teh pada pameran interaktif bertajuk Ourchetype Lab di The Hallway Space, Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/5/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Badan Pusat Statistik (BPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan atau SNLIK 2025. Dalam survei tersebut, indeks literasi dan inklusi keuangan syariah ternyata masih memiliki gap dibandingkan konvensional.

“Untuk yang di layanan syariah, indeks literasi keuangannya masih relatif lebih rendah jika dibandingkan yang konvensional,” kata Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono dalam konferensi pers, Jumat (2/5).

Literasi keuangan merupakan pengetahuan dan keterampilan seseorang dalam keputusan mengelola keuangan. Sementara inklusi keuangan bagaimana seseorang mengakses produk atau layanan jasa keuangan.

Literasi keuangan syariah pada 2024 tercatat 39,11%. Sementara untuk tahun ini, indeks literasi keuangan syariah hanya naik menjadi 43,42%. Angka ini masih ada jarak yang cukup tinggi dibandingkan literasi keuangan konvensional yang mencapai 66,45% pada 2025.

Begitu juga dengan inklusi keuangan syariah yang pada 2025 dengan metode keberlanjutan hanya 13,41%. Inklusi keuangan syariah pada 2024 tercatat mencapai 12,92%.

Apa yang Menyebabkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Rendah?

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan saat ini masih terus berkomitmen untuk pengembangan keuangan syariah di Indonesia.

Namun, perempuan yang kerap disapa Kiki ini mengakui dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah cukup menantang. “Memang pekerjaan rumahnya kita adalah di inklusi keuangan syariahnya itu,” ujar Kiki. 

Kiki mengatakan peningkatan literasi keuangan lebih baik dibandingkan inklusinya. Menurut Kiki, banyak sekali faktor yang menyebabkan inklusi keuangan syariah masih belum maksimal. 

Salah satunya yaitu meningkatkan akses masyarakat terhadap sektor jasa keuangan syariah. Sebab, Kiki menyebut banyak sekali masyarakat yang ingin mengakses sektor jasa keuangan syariah namun tidak mendapatkan sesuai harapan.

“Jadi misalnya mau buka rekening, mungkin kalau di bank yang konvensional layanan keuangan tanpa kantor (laku pandai) sudah mencakup di wilayah 3T. Nah ini untuk contohnya laku pandai yang bank syariah masih belum,” kata Kiki. 

Kiki mengharapkan perbankan atau pelaku jasa keuangan bisa lebih mendorong akses syariah lebih luas lagi. Selain itu juga inovasi agar masyarakat lebih mudah mengakses keuangan syariah.

Selain itu, Kiki menegaskan, OJK juga mendorong ragam produk yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat dalam keuangan syariah. “Kalau membuat inovasi produk, jangan yang asal yang syariah itu seperti ini. Tapi coba ditanya dulu konsumennya itu sebenarnya butuhnya apa sih? Itu yang perlu didorong,” ujar Kiki.




Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...