OJK Buka Suara soal Skema Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Koperasi Desa Merah Putih berpotensi memperoleh dukungan pembiayaan dari perusahaan keuangan, termasuk perbankan. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut, Korporasi Desa Merah Putih akan segera meluncurkan program percontohan (piloting).
“Kami sangat mendukung langkah tersebut,” kata Mahendra saat ditemui di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Selasa (15/7).
Mahendra mengatakan, peluncuran Koperasi Desa Merah Putih sejalan dengan upaya memperkuat dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Desa dinilai dapat menjadi tumpuan penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus peningkatan lapangan kerja bagi masyarakat.
Namun, bagaimana mitigasi risiko dari program ini terhadap sektor keuangan?
Mahendra mengatakan, pihaknya akan melihat berbagai aspek dari Koperasi Desa selama tahap piloting. Tahap ini akan menjadi pelung untuk menyempurnakan model bisnis Koperasi Desa Merah Putih agar benar-benar efektif, berdaya guna, dan berkelanjutan.
Adapun dukungan pembiayaan dan fasilitas keuangan lainnya kepada koperasi desa, menurut dia, harus diberikan secara optimal dengan tetap memperhatikan prinsip tata kelola yang baik (good governance) dan kehati-hatian (prudential).
Peluncuran Koperasi Merah Putih Diundur
Program Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih yang semula dijadwalkan pada 19 Juli 2025 sebelumnya diundur menjadi 21 Juli 2025. Penundaan ini dilakukan untuk memastikan keterlibatan penuh dari seluruh pemangku kepentingan pemerintahan dan masyarakat.
“Awalnya direncanakan 19 Juli, tapi itu hari Sabtu. Kami ingin arahan Presiden bisa disampaikan dan diikuti oleh semua pihak,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) dikutip dari Antara, Selasa (15/7).
Menurut Zulhas, peluncuran pada hari kerja akan memudahkan kehadiran gubernur, bupati, wali kota, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan para pendamping desa,sehingga mereka dapat menyimak langsung arahan dari Presiden.
“Kalau Sabtu, biasanya banyak yang sedang kunjungan kerja ke daerah,” kata dia.
Hingga kini, tercatat sekitar 81.000 Kopdes atau Kelurahan Merah Putih telah terbentuk dengan sekitar 77.000 di antaranya sudah berbadan hukum koperasi. Awalnya, peluncuran program ini direncanakan bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli, tetapi ditunda karena Presiden Prabowo Subianto memiliki agenda luar negeri.
Zulhas juga menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyempurnakan regulasi operasional untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program setelah resmi diluncurkan. Salah satu fokus utamanya adalah pengaturan enam gerai utama yang akan dijalankan oleh Kopdes.
Gerai pertama terkait LPG. Kementerian ESDM sedang memfinalisasi regulasi agar Kopdes bisa menjadi pangkalan resmi LPG. Kedua, terkait pupuk. Aturan yang ada akan disesuaikan agar Kopdes bisa langsung berfungsi sebagai bank pupuk. Ketiga, pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi agar Kopdes bisa mendapatkan izin menjual sembako dan kebutuhan pokok lainnya.
Saat ini, sudah ada 103 Kopdes percontohan yang aktif dan tersebar di 38 provinsi dan 103 kabupaten. Kopdes percontohan ini akan menjadi bagian dari peluncuran resmi pada 21 Juli mendatang.
“Kami menargetkan pada 28 Oktober 2025, sekitar 80 persen dari total 80 ribu Kopdes sudah bisa beroperasi penuh,” kata Zulhas.
