BTN Optimistis Bisa Salurkan Rp 25 Triliun Dana Pemerintah hingga Akhir 2025

Tia Dwitiani Komalasari
17 September 2025, 07:22
Plt. Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Nixon LP Napitupulu (kanan) didampingi jajaran Direksi Bank BTN Jasmin (kedua kiri) dan Setiyo Wibowo (kiri) menyampaikan Paparan Kinerja Kuartal IV/2020 di Jakarta, Senin (15/2/2021).
ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Plt. Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Nixon LP Napitupulu (kanan) didampingi jajaran Direksi Bank BTN Jasmin (kedua kiri) dan Setiyo Wibowo (kiri) menyampaikan Paparan Kinerja Kuartal IV/2020 di Jakarta, Senin (15/2/2021).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Direktur Utama Bank PT Bank Tabungan Negara (BTN), Nixon L.P Napitupulu, optimistis dana pemerintah sebesar Rp 25 triliun bisa tersalurkan hingga akhir 2025. Dana tersebut merupakan bagian dari kucuran modal uang negara Rp 200 triliun yang sebelumnya disimpan di Bank Indonesia.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengesahkan kebijakan untuk penempatan uang negara sebesar Rp 200 triliun ke lima bank. Dari total dana tersebut, Purbaya menetapkan BTN mendapatkan alokasi sebesar Rp 25 triliun.

"BTN akan mengoptimalkan pengelolaan dana pemerintah tersebut, " kata Nixon di Jakarta, Selasa malam (17/9).

Nixon mengatakan dana tersebut memberikan dukungan likuiditas kepada bank-bank milik negara. BTN akan menyalurkan dana pemerintah tersebut ke kredit di sektor riil.

"Secara total, pinjaman dan pembiayaan diproyeksikan tumbuh 11,14% tahun ini.

Turunkan Suku Bunga Kredit

Sebelumnya, BTN juga sudah menurunkan suku bunga kreditnya, mengikuti suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) yang berada di level 5,00 persen pada Agustus 2025.

Nixon menyampaikan BTN telah menurunkan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) non-subsidi menjadi 2,65 persen untuk periode 3-5 tahun awal, dari sebelumnya 3 persen.

“Kalau KPR non-subsidi, ya lima tahun pertama, tiga tahun pertama, memang bunganya kan rendah. Bahkan kita ada program hari ini 2,65 persen setelah pake bunga baru, fixed rate tiga tahun,” ujar Nixon.

Namun, ia mengatakan tidak bisa menurunkan bunga KPR subsidi karena mengikuti ketetapan pemerintah sebesar 5 persen.

Nixon menambahkan, perseroan telah menurunkan bunga dana (cost of fund) sebanyak dua kali sepanjang tahun ini. Sebelumnya, bunga kredit komersial dan korporasi telah diturunkan hingg di level single digit.

Menkeu Tempatkan Dana Rp 200 T

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengesahkan kebijakan pemindahan uang negara sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) untuk ditempatkan di perbankan pada Jumat (12/9). Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas untuk Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi.

Dalam beleid tersebut, perbankan akan dikenakan beban bunga dari penempatan dana pemerintah.

“Terhadap penempatan uang negara kepada Bank Umum Mitra sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dikenakan tingkat bunga atau imbal hasil sebesar 80,476% dari BI Rate untuk rekening penempatan dalam rupiah,” tulis KMK tersebut.

Dengan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) berada di level 5%, beban bunga bank mencapai sekitar 4%. Purbaya menegaskan bahwa beban biaya modal atau cost of capital itu akan mendorong bank untuk menyalurkan dana ke kredit

“Kalau dia nggak pakai, dia rugi sendiri karena ada cost sekitar 4%,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Yura Syahrul

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...