Purbaya Jawab Dedi Mulyadi Soal Dana Rp 4,1 T Mengendap di Bank: Tanya ke BI
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab tantangan Dedi Mulyadi soal dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang mengendap di bank. Dedi membantah APBD Jawa Barat sebesar Rp 4,17 triliun mengendap di bank dalam bentuk deposito dan meminta Purbaya menunjukan datanya.
Menjawab hal itu, Purbaya meminta Dedi dapat mengkonfirmasi kepada Bank Indonesia (BI). “Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Harusnya dia cari, kemungkin anak buahnya juga ngibulin dia lho,” kata Purbaya di Gedung Kemenkeu, Selasa (21/10).
Dia menjelaskan Kemenkeu memiliki data berdasarkan laporan dari Bank Indonesia. Sementara Kementerian Dalam Negeri memiliki data tersendiri yang juga sudah dicek kembali ke setiap daerah.
“Sepertinya data saya sama dengan data Pak Tito (Mendagri) waktu saya ke Pak Tito kemarin. Pak Tito jelaskan kan data di perbankan ada berapa, angkanya mirip kok,” ujar Purbaya.
Purbaya juga membantah tidak pernah menyatakan secara spesifik APBD Jabar yang mengendap di perbankan. Ia hanya menyoroti lambatnya realisasi belanja pemda namun ada 16 pemerintah daerah yang memiliki simpanan di perbankan.
Mantan Ketua LPS itu hanya menyebut total dana mengendap di perbankan dari pemda mencapai Rp 234 triliun. Berdasarkan paparan Mendagri Toto Karnavian berdasarkan data BI, Jabar berada di urutan kelima dengan dana yang mengendap di perbankan sebesar Rp 4,17 triliun dan DKI Jakarta paling tinggi mencapai Rp 14,68 triliun.
Purbaya bahkan juga masih akan menginvestigasi dana pemerintah pusat yang mengendap di perbankan dalam bentuk deposito hingga Rp 285 triliun. “Orang saya saja masih nggak percaya segitu. Saya masih suruh periksa lagi. Itu uang apa sebetulnya,” ujarnya.
Jabar Bantah Simpan Deposito di Perbankan
Dedi sebelumnya membantah pernyataan yang menyebutkan Pemprov Jabar mengendapkan APBD dalam bentuk deposito. Ia mengusulkan Purbaya membuka data tersebut.
Gubernur Jawa Barat tersebut mengatakan dirinya telah memeriksa langsung ke Bank Jabar Banten (BJB) terkait hal itu. "Saya sudah cek tidak ada yang disimpan dalam deposito," kata Dedi dalam keterangannya di Bandung, dikutip dari Antara.
Menurut Dedi, apabila ada pemerintah daerah yang menyimpan uang dalam bentuk deposito maka hal itu merupakan masalah. Sebab, pemerintah daerah tersebut tidak mampu mengelola keuangan daerah dengan baik.
Oleh sebab itu, Dedi meminta Purbaya mengumumkan pemerintah daerah mana saja yang menyimpan dana dalam bentuk deposito di berbagai perbankan. Ia tidak ingin muncul opini negatif bahwa pemerintah daerah itu tidak mampu mengelola keuangan.
