Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional, OJK Perkuat Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan (SJK) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya melalui pemanfaatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk memperluas akses pembiayaan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, informasi dalam SLIK bersifat netral dan tidak dimaksudkan menjadi hambatan bagi lembaga keuangan dalam menyalurkan kredit kepada debitur dengan kualitas di luar kategori lancar.
“Lembaga keuangan tetap memiliki ruang untuk mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti karakter, legalitas, arus kas, serta kapasitas pembayaran di masa mendatang dalam penyaluran kredit atau pembiayaan,” ujar Mahendra di Jakarta, Jumat (7/11).
Mahendra menambahkan, OJK juga memperkuat koordinasi dengan lembaga lain dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) serta memastikan pengawasan berjalan efektif guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan mencegah risiko sistemik.
Selain itu, OJK melanjutkan pengembangan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 3 yang akan memuat kriteria teknis (Technical Screening Criteria - TSC) bagi sektor-sektor strategis seperti pertanian, manufaktur, pengelolaan air dan limbah, serta dua sektor pendukung yaitu teknologi informasi dan kegiatan profesional ilmiah.
Kondisi sektor jasa keuangan hingga Oktober 2025 disebut tetap stabil dengan profil risiko yang terjaga. Kinerja pasar modal melanjutkan tren positif seiring perbaikan sentimen global dan kuatnya ekonomi domestik. IHSG ditutup di level 8.163,88 atau naik 1,28% secara bulanan dan 15,31% sepanjang tahun. Indeks ini bahkan sempat mencatat rekor All-Time High di 8.274,34 pada 23 Oktober 2025 dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp15.560 triliun.
Sementara di sektor perbankan, intermediasi tetap berjalan optimal. Penyaluran kredit tumbuh 7,70% secara tahunan menjadi Rp8.162,8 triliun per September 2025, dengan pertumbuhan tertinggi pada kredit investasi sebesar 15,18%. Kredit korporasi naik 11,53%, sedangkan kredit UMKM tumbuh tipis 0,23%.
Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat 11,81% yoy menjadi Rp9.695,4 triliun, sementara penurunan suku bunga acuan BI diikuti turunnya bunga kredit dan simpanan. Ketahanan perbankan tetap solid dengan rasio kecukupan modal (CAR) tinggi di level 26,15%, jauh di atas batas minimum.
Pada industri asuransi dan pembiayaan, kondisi keuangan masih kuat. Total aset asuransi mencapai Rp1.181,21 triliun, naik 3,39% yoy. Pendapatan premi tercatat Rp246,34 triliun, terdiri dari asuransi jiwa sebesar Rp132,85 triliun dan asuransi umum serta reasuransi Rp113,49 triliun. Rasio permodalan (RBC) masih jauh di atas ambang batas, masing-masing 481,94% untuk asuransi jiwa dan 326,38% untuk asuransi umum.
Pada sektor pembiayaan, piutang perusahaan pembiayaan mencapai Rp507,14 triliun dengan rasio kredit bermasalah (NPF gross) sebesar 2,47%, sementara gearing ratio berada di 2,17 kali. Sektor pembiayaan digital (P2P lending) juga mencatat pertumbuhan tinggi, naik 22,16% yoy menjadi Rp90,99 triliun, dengan rasio gagal bayar (TWP90) tetap terkendali di 2,82%.
OJK menilai kinerja positif di seluruh sektor tersebut menunjukkan fondasi keuangan nasional yang kuat, menjadi penopang utama bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.
