OJK Pastikan Likuiditas Bank Aman Meski Pemerintah Tarik Saldo Rp75 T di Himbara
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan penarikan dana penempatan dana pemerintah sebesar Rp 75 triliun dari bank-bank BUMN tidak akan menganggu likuiditas perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, kondisi likuiditas perbankan saat ini masih terjaga. Ia meyakini perbankan akan menjaga profil risiko dan likuiditas sesuai ketentuan.
“Seluruh liquidity coverage rasio seluruh Bank Himbara itu yang menerima saldo khususnya itu berada di atas ketentuan sebesar 100% dengan rasio LDR yang masih terjaga dalam kisaran,” kata Dian dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Jumat (8/1).
Dian pun menilai kebijakan penempatan dana sisa anggaran lebih atau SAL adalah langkah strategis pemerintah dalam memberikan stimulus ekonomi, baik dari sisi permintaan maupun penawaran. OJK pun akan terus mengawasi efektivitas pengelolaan dana SAL, serta mendorong bank agar tetap menyalurkannya sesuai dengan penerapan manajemen risiko yang baik.
Penempatan dana pemerintah mendorong likuiditas perbankan melonggar pada tahun lalu. OJK mencatat, pertumbuhan DPK hingga November 2025 mencapai 12,03%. Di sisi lain, penyaluran krdit hanya tumbuh 7,74% secara tahunan pada periode yang sama.
Kondisi ini pun membuat rasio kredit terhadap DPK atau loan to deposit ratio (LDR) hanya mencapai 83,99%. Rasio likuiditas lainnya, Liquidity coverage ratio (LCR) juga mencapai 210,38%, jauh di atas batas aman sebesar 100%.
Untuk mempercepat penyaluran kredit, Dian menilai diperlukan koordinasi yang baik antara otoritas fiskal, moneter dan sektor keuangan. Ia menyebut Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) perlu dioptimalkan dalam menjawab tantangan ekonomi saat ini.
Ia pun berharap penyaluran kredit akan membaik pada 2026, seiring kondisi makro dan mikro yang dinilai cukup positif. Selain itu, pergantian manajemen di sejumlah bank BUMN, BPD dan bank swasta pada akhir 2025 dinilai sudah hampir tuntas dan dapat membawa target yang lebih agresif di tahun ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada akhir Desember 2025 menyampaikan bahwa pemerintah telah menarik Rp 75 triliun dari Rp 276 triliun dana SAL yang ditempatkan di sistem perbankan. Dana tersebut ditarik untuk dibelanjakan kembali dalam rangka mendukung program pemerintah pusat dan daerah.
“Sekarang di bank ada Rp 201 triliun, yang Rp 75 triliun kita tarik tapi kita belanjakan lagi, jadi masuk ke sistem tapi enggak langsung dalam bentuk uang saya di bank, tapi uangnya masuk ke sistem lagi,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (31/12).
Penempatan dana SAL sebelumnya dilakukan pemerintah kepada lima bank Himbara dan satu bank pembangunan daerah. Rinciannya: Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing Rp 80 triliun, BTN Rp 25 triliun, BSI Rp 10 triliun, dan Bank DKI Rp 1 triliun.
