Resmi, Friderica dan 4 Petinggi Dilantik Jadi Bos Baru OJK 2026–2031

Nur Hana Putri Nabila
25 Maret 2026, 15:24
Pjs Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (tengah) bersama Pjs Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik (kanan) dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Hasan Fawzi menya
Katadata/Fauza Syahputra
Pjs Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (tengah) bersama Pjs Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik (kanan) dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Hasan Fawzi menyampaikan keterangan perkembangan terkait MSCI di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Mahkamah Agung (MA) resmi melantik anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2026–2031 di kantor MA hari ini, Rabu (25/3).  Pelantikan digelar pada pukul 15.00 WIB yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Syarifuddin.

Friderica Widyasari Dewi resmi menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK menggantikan Mahendra Siregar yang mengundurkan diri pada awal tahun 2026. 

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Wakil Ketua Dewan Komisoner OJK, Anggota Dewan Komisioner OJK dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan kewajiban tersebut,” kata Kiki dan Dewan Komisoner OJK dalam pelantikan Anggota Dewan Komisioner OJK di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu (25/3).

 Adapun susunan DK OJK yang dilantik hari ini yakni:

  • Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK
  • Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
  • Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
  • Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen
  • Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Mahkamah Agung juga menetapkan Juda Agung sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio Kementerian Keuangan dan Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio Bank Indonesia.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...