OJK Rilis Kode QR untuk Verifikasi Pialang Asuransi dan Reasuransi

Hari Widowati
4 Mei 2026, 17:47
OJK, QR Code, pialang asuransi, pialang reasuransi
OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong reformasi dan inovasi di sektor perasuransian melalui implementasi QR Code pada Surat Tanda Terdaftar (STTD) Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan kode respons cepat atau QR Code pada Surat Tanda Terdaftar (STTD) Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi untuk memperkuat integritas industri perasuransian dan meningkatkan perlindungan konsumen. QR Code ini menjadi alat verifikasi identitas pialang untuk meminimalisasi risiko interaksi dengan pihak yang tidak terdaftar.

"QR Code ini tidak hanya menjadi alat verifikasi, tetapi juga instrumen peningkatan kepercayaan dalam industri. Pendaftaran ini diharapkan juga mengubah perilaku di industri perasuransian di mana semua pihak harus bertanggung jawab sesuai dengan profesi dan sertifikasi yang telah dimiliki," ujar Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, pada Peluncuran Implementasi QR COde Surat Tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi, di Jakarta, Senin (4/5).

Ogi optimistis inovasi baru ini akan membuat industri asuransi menjadi semakin sehat dan perlindungan untuk konsumen berjalan lebih efisien.

STTD berbasis QR Code merupakan inovasi digital yang memungkinkan verifikasi identitas dan status pendaftaran pialang dilakukan secara lebih cepat, mudah, dan real time. Implementasi QR Code ini akan meningkatkan kepastian informasi, meminimalkan risiko interaksi dengan pihak yang tidak terdaftar, serta mendukung pengawasan yang lebih efektif.

Ogi mengungkapkan, peran pialang asuransi dan pialang reasuransi menjadi semakin penting sebagai penasihat risiko yang menjembatani kebutuhan perlindungan dengan kapasitas pasar. Pertumbuhan jumlah pialang serta kontribusinya menunjukkan penguatan tata Kelola dan pengawasan terhadap profesi ini semakin relevan. Hingga 31 Maret 2026, ada 560 pialang asuransi dan 105 pialang reasuransi yang terdaftar di OJK dan memiliki STTD.

Peluncuran QR Code untuk STTD Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi ini dihadiri Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia Yulius Bhayangkara, Ketua Umum Asosiasi Ahli Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia Abdul Rohman, dan Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Perasuransian Indonesia Mochamad Dede Kurniadi. Selain itu, turut hadir Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Emira E Oepangat, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Cipto Hartono, serta perwakilan dari seluruh perusahaan pialang asuransi dan pialang reasuransi.

Digitalisasi Industri Asuransi

OJK terus mendorong digitalisasi industri asuransi untuk meningkatkan efisiensi operasional, akurasi layanan, dan kualitas pengawasan. Penguatan basis data terintegrasi memungkinkan pengolahan informasi yang lebih presisi serta mendukung pengambilan kebijakan yang cepat dan berbasis data.

OJK juga menyederhanakan proses bisnis pendaftaran pialang yang sebelumnya melibatkan beberapa sistem dan masih dilakukan secara manual. Kini, seluruh proses dilakukan secara end-to-end melalui satu sistem terintegrasi, yaitu Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT). Perubahan ini meningkatkan efisiensi, memperkuat basis data, serta mendukung kualitas pengawasan, termasuk melalui otomatisasi penerbitan nomor STTD oleh SPRINT.

Menurut OJK, seluruh pengembangan ini sejalan dengan Visi Roadmap Perasuransian 2023-2027, yaitu terwujudnya industri asuransi yang sehat, efisien dan berintegritas, memperkuat pelindungan konsumen dan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pendalaman pasar, peningkatan inkluasi dan stabilitas keuangan.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...