Jaga Stabilitas Rupiah, Alasan Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Jadi 5,25%
Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026. Kenaikan ini menjadi penyesuaian pertama setelah BI mempertahankan suku bunga di level 4,75% sejak September 2025.
Selain BI-Rate, BI juga menaikkan suku bunga deposit facility menjadi 4,25% dan lending facility menjadi 6%. Kebijakan ini diambil di tengah tekanan global yang masih tinggi, terutama akibat ketidakpastian pasar keuangan dunia dan penguatan dolar Amerika Serikat (AS).
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memperkuat kepercayaan pasar terhadap ekonomi Indonesia.
“Langkah ini juga diarahkan agar inflasi tetap terkendali dan pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga,” ujar Perry saat RDG Mei 2026, Rabu (20/5).
Secara sederhana, kenaikan BI-Rate bertujuan membuat aset keuangan berbasis rupiah menjadi lebih menarik bagi investor. Ketika suku bunga naik, investor cenderung mempertahankan dananya di Indonesia, sehingga tekanan terhadap rupiah dapat berkurang.
Dalam RDG tersebut, BI tidak hanya menaikkan suku bunga acuan. Bank sentral juga menegaskan akan memperkuat berbagai instrumen stabilisasi nilai tukar rupiah, termasuk intervensi di pasar valuta asing (valas), transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder ketika diperlukan.
Di samping itu, BI memperluas implementasi Local Currency Transaction (LCT) untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dalam perdagangan dan investasi.
Kebijakan ini, nilai Perry, penting untuk memperkuat ketahanan eksternal Indonesia di tengah gejolak global.
BI juga memastikan tetap menjaga kecukupan likuiditas di sistem keuangan melalui operasi moneter yang pro-market. Di sisi lain, bank sentral mendorong penyaluran kredit perbankan tetap tumbuh guna menopang aktivitas ekonomi domestik.
Sinyal Tegas BI & Proyeksi Rupiah
BI menyatakan, kebijakan diambil secara konsisten untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Bank sentral juga memastikan tetap menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar dan momentum pertumbuhan ekonomi domestik.
Pada kesempatan berbeda, Chief Economist Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian menilai langkah BI tersebut sudah tepat. Menurut dia, kenaikan suku bunga bukan hanya soal kebijakan moneter biasa, akan tetapi sinyal kuat bahwa Indonesia serius menjaga stabilitas ekonominya.
“Keputusan BI sudah tepat. Ini bukan sekadar kenaikan suku bunga, ini adalah pernyataan bahwa policy anchor Indonesia masih dijaga. Dalam situasi seperti ini, Bank Indonesia tidak boleh terlambat. Kalau terlambat, biaya stabilisasi akan jauh lebih mahal,” kata Fakhrul dikutip Selasa (26/5).
Lebih jauh ia berpandangan, tekanan terhadap rupiah saat ini bukan lagi volatilitas biasa, sehingga membutuhkan respons yang cepat dan tegas dari bank sentral.
Menurut Fakhrul, keputusan menaikkan BI-Rate 50 bps dapat menjadi titik balik penting bagi pergerakan rupiah.
Fakhrul memperkirakan rupiah berpotensi menguat secara bertahap setelah langkah tersebut diumumkan. Ia melihat level Rp17.300 per dolar AS menjadi titik penguatan awal sebelum menuju keseimbangan baru di kisaran Rp16.800 per dolar AS.
“Rupiah sudah selesai fase overshooting-nya. Dengan respons BI yang tegas, pasar sekarang punya jangkar baru. Level Rp17.300 menjadi titik berhenti pertama, dan apabila koordinasi kebijakan berjalan baik, rupiah bisa bergerak menuju Rp16.800,” ujarnya.
Menurut dia, pasar kini mulai melihat adanya kepastian arah kebijakan dari BI. Hal itu diperkuat dengan berbagai instrumen yang digunakan bank sentral, mulai dari intervensi valas, penguatan DNDF, hingga perluasan transaksi mata uang lokal atau LCT.
Langkah Berikutnya
Kendati demikian, Fakhrul mengingatkan pekerjaan rumah pemerintah dan BI belum selesai. Setelah suku bunga acuan dinaikkan, ia menilai langkah berikutnya adalah memperbaiki struktur pasar uang dan obligasi domestik.
Ia menyoroti suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang dinilai tidak boleh terlalu tinggi dalam waktu lama.
SRBI yang terlalu menarik, imbuh dia, justru dapat membuat dana investor menumpuk di instrumen jangka pendek dan mengurangi minat terhadap obligasi negara jangka panjang.
“Setelah BI-Rate naik, SRBI tidak boleh terlalu lama menjadi magnet utama likuiditas. Kalau SRBI terlalu menarik, dana akan terus terkonsentrasi di instrumen pendek. Ini bisa mengganggu pasar SBN, menekan yield curve (kurva imbal hasil), dan membuat transmisi kebijakan tidak sehat,” ungkap Fakhrul.
Ia menambahkan, normalisasi pasar obligasi penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan menjaga kepercayaan investor terhadap ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.
Fakhrul juga menekankan pentingnya koordinasi antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Menurut dia, kebijakan moneter yang ketat perlu dibarengi dengan komunikasi fiskal yang jelas agar pasar semakin yakin terhadap arah ekonomi nasional.
“BI dan Kemenkeu harus kompak. BI menjaga jangkar stabilitas, Kemenkeu menjaga kredibilitas fiskal. Kalau keduanya berjalan bersama, rupiah bisa menguat, yield bisa lebih sehat, dan pasar akan kembali percaya pada cerita besar Indonesia,” ujar dia.
Selain fokus pada stabilitas rupiah, BI dalam RDG Mei 2026 juga tetap menegaskan komitmennya memperkuat digitalisasi sistem pembayaran. Bank sentral melanjutkan perluasan penggunaan QRIS antarnegara serta memperkuat infrastruktur pembayaran digital untuk mendukung efisiensi transaksi dan inklusi keuangan.
Respons pasar terhadap keputusan BI terlihat cukup positif. Pada penutupan perdagangan Rabu (20/5), nilai tukar rupiah sempat menguat 52 poin atau 0,29% menjadi Rp17.654 per dolar AS dari sebelumnya Rp17.706 per dolar AS.
Sementara itu, kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia juga menguat ke level Rp17.685 per dolar AS dibanding sebelumnya Rp17.719 per dolar AS.
Bagi masyarakat, kenaikan BI-Rate biasanya akan berdampak pada suku bunga kredit dan tabungan di perbankan. Kredit rumah, kendaraan, maupun pinjaman usaha berpotensi menjadi lebih mahal. Namun di sisi lain, bunga simpanan dan deposito juga cenderung meningkat.
Stabilisasi rupiah tetap menjadi prioritas utama BI saat ini. Sebab, pelemahan rupiah yang terlalu dalam dapat memicu kenaikan harga barang impor dan menekan daya beli masyarakat.
Dengan kombinasi kenaikan suku bunga, intervensi pasar valas, penguatan transaksi mata uang lokal, serta digitalisasi sistem pembayaran, BI berupaya menyeimbangkan stabilitas ekonomi dan menjaga pertumbuhan di tengah tekanan global yang belum mereda.
