Luhut Sebut Keberadaan Family Office bisa Bantu Perkuat Rupiah
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menilai pembentukan skema family office di kawasan financial center di Bali dapat memberikan manfaat ekonomi bagi negara, salah satunya melalui penguatan nilai tukar rupiah.
Menurut Luhut, masuknya dana dari individu dengan kekayaan tinggi ke dalam negeri akan meningkatkan aliran modal dan memperbesar likuiditas di pasar domestik nantinya.
Ia menyampaikan pemerintah telah menyiapkan pembentukan family office sebagai bagian dari pengembangan International Financial Center. Luhut menjelaskan langkah tersebut bertujuan membangun kepercayaan investor terhadap sistem hukum Indonesia sekaligus meningkatkan daya tarik investasi.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintah itu menilai keberadaan family office dapat memperkuat keyakinan investor global terhadap kepastian hukum di Indonesia.
Ia mengatakan, peningkatan kepercayaan terhadap aturan dan sistem hukum nasional akan berdampak pada persepsi dunia internasional terhadap Indonesia.
"Saya minta kita semua mendukung ini. Orang tanya apa untung kita? Kalau duitnya masuk ke Indonesia, paling tidak memperkuat rupiah kita,” kata Luhut saat memberikan sambutan Seminar Rule of Law and Economic Growth di Kantor DEN, Jakarta Pusat, pada Kamis (25/6).
Luhut mengatakan sejumlah orang kaya internasional telah menyampaikan minat terhadap pembentukan family office di Bali. Ia menyebut para calon investor memandang Bali sebagai lokasi yang aman untuk tempat tinggal sekaligus pengelolaan aset.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan 2016-2024 itu mengatakan sejumlah investor asing sempat menanyakan perkembangan kebijakan family office Indonesia ketika terjadi konflik geopolitik di berbagai kawasan.
Menurutnya, para pemilik kekayaan global tengah mencari negara yang aman untuk tinggal dan menyimpan aset. “Teman-teman saya menelepon menanyakan bagaimana statusnya. Mereka ingin daerah yang aman, aman untuk menaruh duit,” ujar Luhut.
Pemerintah juga telah mempelajari pengembangan pusat keuangan internasional di sejumlah negara dan wilayah, seperti Dubai, Abu Dhabi, Gujarat, Singapura, dan Hong Kong. Luhut menilai pengalaman negara-negara tersebut dapat menjadi referensi bagi Indonesia dalam membangun ekosistem family office.
“Pemerintah sudah bikin studi komprehensif, hire konsultan hukum internasional untuk memberi advice ke kita,” kata Luhut.
