DPR Desak Polri hingga PPATK Libatkan Kerja Sama Malaysia Usut Kasus eFishery

Rahayu Subekti
22 Juli 2026, 09:31
Kantor eFishery di Bandung, Jawa Barat
Katadata/Kamila Meilina
Kantor eFishery di Bandung, Jawa Barat
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka meminta aparat penegak hukum memperkuat kerja sama dengan Malaysia dalam mengusut dugaan fraud startup akuakultur eFishery. Menurutnya kasus tersebut telah berkembang menjadi persoalan lintas negara sehingga membutuhkan koordinasi penegakan hukum dan pemulihan aset.

Rieke mendesak Polri, Kejaksaan Agung, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengoptimalkan penyidikan. "Polri, Kejaksaan Agung, dan PPATK agar mengoptimalkan penyidikan, pelacakan aset, Mutual Legal Assistance (MLA), serta pendalaman terhadap seluruh pihak yang diduga terkait berdasarkan alat bukti yang sah," kata Rieke dalam pernyataan yang diunggah di media sosial Instagram pribadinya @riekediahp, dikutip Rabu (22/7).

Menurutnya, perkara PT Multidaya Teknologi Nusantara atau eFishery tidak lagi sekadar tindak pidana korporasi. Kasus tersebut telah menjadi sorotan internasional setelah menyeret investasi Kumpulan Wang Persaraan Diperbadankan atau KWAP yang merupakan dana pensiun aparatur sipil negara (ASN) Malaysia.

Ia menilai pernyataan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim yang menyebut perkara tersebut sebagai well-planned fraud menunjukkan bahwa penyelesaiannya kini menyangkut kepercayaan antarnegara. Begitu juga dengan persepsi investor terhadap kepastian hukum Indonesia.

"Kasus ini telah menjadi perhatian internasional. Jangan sampai Indonesia dipersepsikan sebagai surga kejahatan korporasi," ujarnya.

Rieke mengatakan dugaan manipulasi laporan keuangan eFishery yang nilainya hampir US$ 600 juta atau sekitar Rp 9,7 triliun telah berdampak pada investasi KWAP hampir 200 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp 880 miliar. Menurutnya, hal itu menunjukkan kejahatan korporasi modern tidak lagi mengenal batas negara.

Karena itu, ia meminta pemerintah memperkuat komunikasi bilateral dengan Malaysia untuk memastikan proses penegakan hukum, pemulihan aset, dan hubungan diplomatik berjalan secara transparan serta menghormati kedaulatan hukum masing-masing negara.

Selain memperkuat kerja sama lintas negara, Rieke meminta penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan pihak di luar manajemen perusahaan apabila ditemukan alat bukti yang sah. Pihak tersebut meliputi akuntan publik, kantor akuntan publik, konsultan, hingga profesi penunjang lainnya dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Ia juga meminta Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung memastikan proses banding maupun kasasi berjalan independen dan transparan. Komisi Yudisial diminta mengawal integritas hakim selama proses persidangan, sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didorong memperketat pengawasan terhadap startup, audit, dan profesi penunjang jasa keuangan.

Menurutnya, pengusutan kasus eFishery harus menjadi momentum memperbaiki tata kelola korporasi. Hal ini sekaligus memulihkan kepercayaan investor terhadap sistem hukum Indonesia.

"Negara tidak boleh hanya mampu menghukum, tetapi juga wajib memulihkan keadilan, mengembalikan kepercayaan dunia, dan memastikan Indonesia tidak dipersepsikan sebagai tempat yang memberi ruang bagi kejahatan korporasi," katanya.

KWAP Diminta Buka Seluruh Data Investasi

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim turun tangan mengawal penanganan kasus investasi dana pensiun negara Malaysia di startup asal Indonesia, eFishery. Anwar mengaku telah bertemu dengan manajemen dana pensiun pegawai negeri Malaysia alias Retirement Fund Inc (KWAP).

“Saya telah bertemu dengan manajemen KWAP untuk menyampaikan bahwa mereka harus bekerja sama sepenuhnya," kata Anwar saat menjawab pertanyaan anggota Dewan Negara, dikutip dari Kantor Berita Bernama, Senin (21/7).

Anwar mengatakan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap dugaan penipuan maupun korupsi dalam investasi KWAP di eFishery. Karena itu, Komisi Anti Korupsi Malaysia atau MACC diminta mengusut seluruh tahapan investasi KWAP di eFishery, mulai dari proses penilaian hingga persetujuan oleh dewan direksi.

Kasus ini mencuat setelah Kementerian Keuangan Malaysia pekan lalu menyebut investasi KWAP di eFishery merupakan bagian dari dugaan penipuan yang dirancang secara sistematis. Pemerintah Malaysia menilai manajemen eFishery memanipulasi laporan keuangan sehingga menampilkan kondisi perusahaan yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

KWAP sebelumnya juga menyatakan akan menempuh seluruh jalur hukum dan upaya komersial yang tersedia untuk memaksimalkan pemulihan dana investasi yang telah ditanamkan di eFishery.

Anwar menjelaskan, keputusan investasi KWAP sebelumnya telah melalui proses evaluasi dan tata kelola sesuai prosedur. Dana pensiun tersebut juga mengandalkan laporan keuangan yang telah diverifikasi oleh auditor bersertifikat internasional.

Selain itu, konsorsium investor yang melibatkan KWAP juga melakukan uji tuntas atau due diligence secara independent. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh informasi yang tersedia lengkap dan layak dijadikan dasar investasi.

Meski demikian, proses tersebut gagal mendeteksi dugaan manipulasi yang dilakukan oleh manajemen eFishery.


 

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...