Pemerintah Siapkan Aturan PPN dan PPh Transaksi EGR Emas 

Ade Rosman
10 Agustus 2026, 14:12
harga emas, emas
Unsplash
Ilustrasi.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah tengah menyiapkan aturan perpajakan untuk transaksi emas digital yang menjadi bagian dari pengembangan exchange traded fund (ETF). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah sedang membahas perlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPh Pasal 22 terhadap transaksi Electronic Gold Receipt (EGR).

“Tadi sudah berbicara dengan Pak Wamen Keuangan (Juda Agung) dan Pak Dirjen (Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto), terkait dengan perlakuan PPN dan PPh Pasal 22 terhadap transaksi EGR,” kata Airlangga dalam Pembukaan Perdagangan HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (10/8).

Airlangga belum mengungkap besaran maupun skema pajak yang akan diterapkan terhadap transaksi EGR. Namun, dia berharap perlakuan perpajakan tersebut dapat membuat transaksi EGR lebih kompetitif dan setara dengan transaksi lainnya di bursa.

“Harapannya bisa meningkatkan transaksi dan setara dengan transaksi yang lain, terutama yang di bursa,” katanya. 

EGR merupakan salah satu instrumen dalam ekosistem ETF emas. Pada kesempatan yang sama, Airlangga mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menetapkan EGR sebagai efek yang dapat dicatat dalam portofolio ETF emas.

Menurut Airlangga, kehadiran ETF emas tidak hanya memberikan pilihan investasi baru bagi masyarakat, tetapi juga dapat meningkatkan likuiditas pasar emas dan memperdalam sektor keuangan Indonesia.

“Emas bukan hanya menambah pilihan investasi, tetapi juga meningkatkan likuiditas,” katanya.

Airlangga menjelaskan pengembangan ETF emas akan menghubungkan sejumlah pelaku dalam ekosistem perdagangan emas, mulai dari manajer investasi, bank kustodian, bank bullion, dealer, hingga bursa efek.

Ia menyebut, instrumen tersebut juga dinilai membuka akses investasi emas bagi investor institusi. Airlangga mencontohkan perusahaan asuransi yang kini dapat berinvestasi pada emas melalui ETF.

“Saya senang karena dengan ETF, maka asuransi bisa invest emas. Sebelumnya kan asuransi tidak bisa invest di bullion,” katanya. 

Dengan pengembangan ETF emas dan EGR, pemerintah berharap ekosistem perdagangan emas di Indonesia semakin terintegrasi dengan pasar modal.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...