Profil Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI yang Diajukan Prabowo
Presiden Prabowo Subianto mengajukan nama Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia defnitif. Destry saat ini menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri pada akhir bulan lalu.
“Namanya tunggal, satu nama yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti yang sekarang beliau menjabat sebagai pejabat gubernur sementara,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/8).
Profil dan Jejak Karier Destry Damayanti
Destry Damayanti saat ini juga menjabat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Perempuan kelahiran Jakarta pada 1963 ini merupakan lulusan Sarjana Ekonomi di Universitas Indonesia dan meraih gelar Master of Science bidang Regional Science dari Cornell University, New York, Amerika Serikat.
Destry mengawali karier profesionalnya sebagai Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris di Indonesia pada 2000–2003. Ia kemudian menjadi peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005–2006.
Di sektor keuangan, Destry pernah menjabat sebagai Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada 2005–2011 dan Kepala Ekonom Bank Mandiri pada 2011–2015. Ia juga dipercaya menjadi Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN pada 2014–2015.
Sebelum bergabung dengan Bank Indonesia, Destry merupakan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2015–2019.
Destry resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019 untuk masa jabatan 2019–2024 dan dilantik pada 7 Agustus 2019.
Pada 2024, Presiden kembali menunjuk Destry untuk periode kedua melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2024. Ia kembali mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2024 untuk masa jabatan hingga 2029.
Sebagai Deputi Gubernur Senior, Destry bertugas membantu Gubernur BI dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan bank sentral, termasuk menjaga stabilitas nilai rupiah, sistem pembayaran, serta stabilitas sistem keuangan.
Dengan mundurnya Perry Warjiyo, Destry akan menjalankan tugas sebagai Gubernur BI sementara hingga pemerintah menetapkan gubernur definitif sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
