Purbaya Sebut 2 Pegawai Pajak Ditangkap Kejagung Kasus Lama yang Berkembang

Ade Rosman
14 Agustus 2026, 07:16
Petugas menunjukkan barang bukti emas saat konferensi pers penindakan penyelundupan ekspor emas di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (13/8/2026). Bea Cukai bersama Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan dua k
ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/agr
Petugas menunjukkan barang bukti emas saat konferensi pers penindakan penyelundupan ekspor emas di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (13/8/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi penangkapan dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk.  Purbaya menyebut, perkara tersebut merupakan kasus lama yang kemudian berkembang hingga berujung pada penangkapan dua pegawai pajak.

“Ini kan case yang lama kan ya. Case lama berkembang, berkembang, ketangkap kayak yang itu ya,” kata Purbaya kepada wartawan di kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (13/8).

Dia menyatakan tidak dapat menjamin seluruh pegawai pajak akan terbebas dari persoalan hukum. Namun, Purbaya menegaskan Kementerian Keuangan terus mengingatkan pegawai pajak agar bekerja secara hati-hati.

“Saya pikir pasti enggak bisa 100%. Yang jelas kita peringatkan pegawai-pegawai pajak bahwa ke depan nggak bisa sembarangan lagi karena kita diawasi oleh semua aparat penegak hukum,” katanya.

Purbaya menyebut, pengawasan terhadap pegawai pajak kini semakin ketat. Karena itu, dia meminta seluruh jajaran DJP mengikuti arahan dan bekerja sesuai ketentuan.

Terkait dua pegawai pajak yang terseret perkara tersebut, Purbaya memastikan Kementerian Keuangan akan memberikan pendampingan.

“Pasti didampingi. Tapi nanti kan defense-nya tergantung, tapi kalau enggak didampingi, lucu. Dia kan kerja di pajak masa enggak didampingi Kemenkeu,” kata Purbaya.

Di sisi lain, dia menegaskan pendampingan tersebut tidak berarti Kementerian Keuangan akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.

“Tapi nanti kita enggak ikut campur. Saya enggak ikut campur, ya biarin aja sesuai dengan berjalannya sidang di pengadilan,” katanya. 

Purbaya juga menanggapi adanya temuan dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum pegawai pajak di daerah, termasuk di Malang. Dia mengatakan telah memberikan peringatan kepada jajaran Kementerian Keuangan agar bekerja lebih hati-hati.

"Oh ya biar aja diproses sesuai dengan ... Ada warning dari saya, saya warning ke anak buah saya selalu ke depan kerja dengan lebih hati-hati,” katanya.

Purbaya menilai kasus-kasus tersebut masih relatif kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan pegawai pajak. Dia menyebut sebagian besar pegawai telah mengikuti arahan yang diberikan Kementerian Keuangan.

“Tapi kan kita lihat case-nya berapa sih dari jumlah kerja mereka, pasti relatif kecil karena sebagian besar sudah ikut track yang kita arahkan,” kata Purbaya.

Adapun, Kejagung menetapkan dua orang pegawai Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kemenkeu berinisial BP dan SR sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, penyidikan perkara tersebut mencakup dugaan transaksi dalam rentang 2008 hingga 2025.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...