Purbaya: Penerimaan Bea Keluar Emas Hampir Nol, Penyelundupan Masih Marak

Ade Rosman
14 Agustus 2026, 08:42
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026). Kementerian Keuangan menyatakan menunda implementasi pemungutan pajak PPh final 0,5 persen melalui marketplac
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026). Kementerian Keuangan menyatakan menunda implementasi pemungutan pajak PPh final 0,5 persen melalui marketplace atau toko digital hingga ekonomi membaik, yang sebelumnya direncanakan berlaku efektif pada Agustus 2026.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap, penerimaan negara dari bea keluar emas masih hampir nol. Di sisi lain, praktik penyelundupan emas ke luar negeri justru masih marak.

Bendahara negara mengatakan, minimnya penerimaan tersebut disebabkan hampir tidak adanya ekspor emas yang dilakukan melalui jalur resmi. Pelaku diduga memilih menyelundupkan emas untuk menghindari pembayaran bea keluar.

“Karena bea keluar itu hampir enggak ada ekspor emas di jalur yang legal yang ini. Jadi kalau kita lihat income-nya hampir nol dari situ,” kata Purbaya dalam konferensi pers, di kantor Bea Cukai Soekarno- Hatta, Tangerang, Kamis (13/8).

Menurut Purbaya, penerapan bea keluar emas justru memberikan insentif tambahan bagi pelaku untuk membawa emas ke luar negeri secara ilegal. Dengan menyelundupkan emas, pelaku dapat menghindari kewajiban membayar pungutan kepada negara.

“Kenapa tiba-tiba aktivitas meningkat? Karena kan tahun ini dikenakan bea keluar untuk emas sehingga mungkin mereka malas bayar ya, itu coba selundup-selundup untuk mengambil keuntungan,” katanya.

Purbaya menyebut, pemerintah akan menelusuri pihak yang berada di balik praktik penyelundupan tersebut. Dia menduga aktivitas tersebut berkaitan dengan pertambangan emas tanpa izin (PETI).

“Kita akan telusuri terus ke depan, pangkalnya siapa sih yang main-main itu? Pasti itu kan ada hubungan dengan PETI, pertambangan ilegal, pertambangan emas tanpa izin. Kita akan investigasi itu terus,” kata dia.

Selain penyelundupan secara langsung, Purbaya mengungkap adanya modus mengubah emas menjadi perhiasan untuk mengakali kewajiban bea keluar.

“Mereka akan merubah sebagian, mengakali dengan ekspornya dalam bentuk perhiasan,” katanya.

Menurut dia, perhiasan tersebut terkadang dibuat secara sederhana agar emas dapat dibawa ke luar negeri dengan menggunakan klasifikasi sebagai perhiasan.

“Kadang-kadang perhiasannya asal-asalan yang penting mereka ekspor emas. Karena tertangkapnya di sini 1 kilo dibilang kalung, 1 kilo cuma dicap-cap gampang terus mereka bilang itu kalung,” kata Purbaya.

Pemerintah pun berencana memperketat aturan ekspor perhiasan emas. Kementerian Keuangan akan mengubah aturan agar perhiasan dengan berat tertentu turut dikenakan pungutan ekspor.

“Nanti kita akan perketat lagi dengan merubah peraturan Kementerian Keuangan supaya perhiasan pun yang dengan berat tertentu akan kena pajak ekspor juga,” katanya.

Purbaya menegaskan, penerimaan dari bea keluar emas tidak bisa diandalkan untuk menutup kekurangan penerimaan kepabeanan dan cukai tahun ini.

Pada kesempatam yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan, emas yang diselundupkan sebagian besar diduga berasal dari lokasi yang tidak memiliki izin usaha pertambangan.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat pelaku tidak dapat memenuhi persyaratan administrasi untuk mengekspor emas secara legal, termasuk membayar bea keluar.

“Karena itu sebagian besar dari tempat yang tidak ada izin usaha pertambangannya, mereka tidak bisa mengurus LS namanya, kemudian tidak bisa mengurus BK dari bea keluar,” kata Djaka.

Bea Cukai bersama Bareskrim Polri dan Kementerian ESDM akan menelusuri sumber emas hingga jaringan penyelundupannya. Pemerintah juga berencana memperketat pengawasan di seluruh titik keluar Indonesia.

Purbaya menilai, meningkatnya penyelundupan emas menjadi indikasi bahwa kebijakan pemerintah mulai menekan aktivitas pertambangan emas ilegal.

“Tapi ini indikasi yang jelas bahwa kebijakan kita rupanya cukup mengganggu PETI itu sehingga terjadi peningkatan penyelundupan seperti ini,” kata Purbaya.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...