Hadiah Kemerdekaan dari BI, MDR QRIS 0% hingga Kartu Kredit Indonesia
Bank Indonesia (BI) memberikan sejumlah kebijakan baru bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kebijakan tersebut mencakup perluasan merchant yang mendapatkan tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% hingga implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai alternatif instrumen pembayaran bagi masyarakat.
Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi BI untuk mempercepat digitalisasi sistem pembayaran melalui pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Menurut Destry, terdapat dua kebijakan utama yang diluncurkan bertepatan dengan momentum 17 Agustus 2026.
“Bertepatan dengan ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2026, kami memperkuat strategi dari sistem pembayaran kami dengan mengeluarkan dua kebijakan utama,” ujar Destry dalam peluncuran Karya Kreatif Indonesia 2026, Kamis (20/8).
Kebijakan pertama yakni perluasan MDR QRIS 0% untuk transaksi hingga Rp 100 ribu pada seluruh kategori merchant. Sementara itu, bagi kategori usaha mikro (UMI), tarif MDR QRIS 0% tetap berlaku untuk transaksi dengan nominal hingga Rp 500 ribu.
Destry mengatakan kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan ekosistem sistem pembayaran kepada masyarakat dan pelaku usaha. Menurutnya, implementasi kebijakan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab BI, tetapi melibatkan seluruh pihak dalam ekosistem pembayaran.
“Ini menunjukkan keberpihakan bukan hanya dari Bank Indonesia, tapi ini adalah dari ekosistem sistem pembayaran kita,” katanya.
Ekosistem tersebut mencakup penyelenggara jasa pembayaran, penyedia infrastruktur pembayaran, hingga payment gateway. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat digitalisasi pembayaran bagi masyarakat sekaligus mendukung perekonomian nasional.
“Jadi ini adalah sinergi dan kolaborasi dari ekosistem sistem pembayaran untuk masyarakat, untuk negeri,” ujar Destry.
Kartu Kredit Indonesia Masuk ke Retail
Kebijakan kedua yang diperkenalkan BI adalah implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai alternatif instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran atau deferred payment.
Destry mengatakan KKI terintegrasi langsung dengan ekosistem QRIS sehingga dapat memberikan alternatif pembayaran yang lebih efisien bagi masyarakat.
“Kedua adalah implementasi Kartu Kredit Indonesia sebagai alternatif instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan atau deferred payment yang sangat efisien dan terintegrasi langsung dengan ekosistem QRIS,” jelasnya.
Destry menekankan KKI merupakan produk kartu kredit yang dikembangkan di dalam negeri dan menjadi salah satu bentuk inovasi sistem pembayaran karya anak bangsa.
“Ini adalah karya anak bangsa. Ini adalah produk Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, KKI telah dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mendukung transaksi dalam ekosistem pemerintahan. Kini, BI mulai mendorong perluasan pemanfaatannya ke sektor retail sehingga masyarakat dapat menggunakan KKI sebagai alternatif instrumen pembayaran.
“Jadi, (Kartu Kredit Indonesia) sebelumnya sudah dimanfaatkan oleh pemerintah dan sekarang kami masuk ke retail,” ujar Destry.
BI juga mengapresiasi perbankan yang terus mendorong pemanfaatan KKI. Menurut Destry, perluasan penggunaan KKI membutuhkan dukungan seluruh pelaku industri agar instrumen pembayaran tersebut dapat diterima dan digunakan secara luas oleh masyarakat.
