BI Jelaskan Latar Belakang KLM: Insentif Likuiditas Dorong Bank Kucurkan Kredit

Image title
28 Agustus 2026, 13:44
BI, insentif, likuiditas, bank
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Petugas keamanan melakukan penjagaan di kawasan Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Bank Indonesia (BI) menerapkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) sebagai salah satu instrumen untuk mendorong perbankan meningkatkan penyaluran kredit ke sektor perekonomian.

Kebijakan tersebut memberikan ruang bagi bank untuk memperoleh insentif pengurangan kewajiban giro wajib minimum (GWM) apabila mampu menyalurkan kredit sesuai kriteria yang ditetapkan.

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia Alexander Lubis mengatakan, secara prinsip bank memiliki kewajiban menyimpan GWM sebesar 9% di BI. Namun, melalui KLM, bank dapat memperoleh insentif hingga 4% dengan syarat dana tersebut diarahkan untuk penyaluran kredit.

"Kita berikan insentif, sampai dengan 4% kamu boleh tidak ambil (disimpan di BI), asal kamu salurkan ke kredit," ujar Alexander dalam taklimat media, Jumat (28/8).

Menurut dia, latar belakang kebijakan tersebut tidak terlepas dari kebutuhan untuk menjaga keseimbangan antara fungsi intermediasi perbankan dan kecukupan likuiditas. BI tidak hanya melihat seberapa besar kredit yang disalurkan bank, tetapi juga bagaimana bank mengelola portofolio likuiditasnya.

Untuk memetakan kondisi tersebut, BI membagi bank ke dalam sejumlah kuadran berdasarkan dua indikator utama. Pertama, rasio intermediasi makroprudensial (RIM) yang menggambarkan aktivitas intermediasi bank, terutama perbandingan penyaluran kredit dengan sumber pendanaannya.

Kedua, rasio surat berharga terhadap total pendanaan (funding), yang menggambarkan seberapa besar likuiditas bank ditempatkan dalam instrumen surat berharga.4

BI Gunakan Batas RIM 84% dan SSB 19%

Alexander mengatakan, berdasarkan asesmen BI, terdapat titik acuan sekitar 84% untuk RIM dan 19% untuk rasio surat berharga terhadap total funding dalam memetakan perilaku portofolio bank.

"Kalau kita lihat, kita bagi dua kuadran antara bank yang kita definisikan intermediasinya dan kita definisikan sebagai RIM dengan total SSB funding-nya," jelasnya.

Dengan pemetaan tersebut, bank yang memiliki RIM di atas sekitar 84% dan rasio surat berharga terhadap funding di atas 19% berada pada kondisi intermediasi yang relatif kuat sekaligus memiliki buffer likuiditas yang memadai.

Namun, terdapat pula bank dengan RIM di atas 84% tetapi rasio surat berharga terhadap funding sudah di bawah 19%. Kondisi ini menunjukkan bank telah menyalurkan kredit lebih agresif sehingga porsi surat berharganya ikut menurun karena sebagian likuiditas digunakan untuk mendukung ekspansi kredit.

Sebaliknya, BI juga menemukan bank yang memiliki RIM di bawah 84% tetapi rasio surat berharga terhadap funding masih di atas 19%. Kondisi ini menunjukkan porsi likuiditas dalam bentuk surat berharga relatif tinggi sementara intermediasi kreditnya belum setinggi bank-bank lain.

Ia menjelaskan, pada kondisi tersebut terdapat bank yang memilih menempatkan dana dalam bentuk investasi atau instrumen surat berharga. Di sisi lain, keputusan tersebut juga dapat dipengaruhi kebutuhan bank untuk mempertahankan instrumen investasi sebagai bagian dari pengelolaan likuiditas sekaligus meningkatkan imbal hasil (return).

"Ada bank-bank yang keputusan portofolionya itu investasi. Nah, ini yang kita coba kembalikan sebagai buffer likuiditas," katanya.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nuzulia Nur Rahmah

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...