BI Catat 32.497 Kartu Kredit Indonesia Sudah Terbit, Bisa Jadi Sumber Dana QRIS
Bank Indonesia (BI) mencatat respons positif terhadap peluncuran Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang diperkenalkan pada 17 Agustus 2026. Hingga September 2026, sebanyak 32.497 kartu KKI telah diterbitkan oleh perbankan.
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan, hampir 8.000 kartu saat ini sudah aktif digunakan untuk bertransaksi. "Kami baru munculkan 17 Agustus dan mendapat respons yang cukup positif. Ada 7 bank yang saat itu mengeluarkan Kartu Kredit Indonesia," kata Filianingsih dalam konferensi pers, Rabu (23/9).
Filianingsih menyebut BCA menjadi salah satu bank dengan penggunaan KKI paling tinggi, sekitar 28.000 pengguna, disusul BRI dan Permata masing-masing sekitar 1.500 pengguna.
BI mencatat, total ransaksi KKI telah mencapai sekitar 38.800 transaksi dengan nilai Rp 18,7 miliar. Dengan demikian, rata-rata nilai transaksi atau ticket size KKI berada di kisaran Rp 482.000 per transaksi.
Filianingsih menjelaskan, KKI tidak hanya menjadi instrumen pembayaran berbasis kartu, tetapi juga dapat menjadi sumber dana untuk transaksi QRIS. Dengan mekanisme tersebut, masyarakat dapat menggunakan limit kartu kredit sebagai sumber dana ketika melakukan pembayaran melalui QRIS.
"Jadi ini bisa pakai kartu kredit, Kartu Kredit Digital Indonesia. Jadi bayarnya satu bulan kemudian," kata Filianingsih.
Dia menekankan, penggunaan kartu kredit pada dasarnya merupakan mekanisme pembayaran tertunda. Pengguna dapat melakukan pembelian terlebih dahulu dan membayarnya kemudian sesuai ketentuan penerbit kartu.
"Kalau dibayar lunas nggak kena bunga, tapi kalau nggak dibayar lunas ya kena bunga," ujarnya.
Filianingsih mengatakan implementasi KKI akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama adalah KKI digital yang dapat digunakan sebagai sumber dana transaksi QRIS.
Saat ini, menurut dia, terdapat delapan bank yang telah menjadi penerbit KKI, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, Bank CIMB Niaga, Bank Permata, Bank Mega, dan Bank Syariah Indonesia.
Filianingsih mengatakan masyarakat yang telah berusia 21 tahun dapat mengajukan KKI dari bank penerbit. Pada tahap kedua, KKI digital akan diperluas penggunaannya untuk transaksi belanja secara daring atau online.
Selanjutnya, pada tahap ketiga, BI akan menerbitkan kartu fisik KKI yang dapat digunakan untuk transaksi secara luring atau offline. Kartu tersebut nantinya dapat diterima di berbagai mesin Electronic Data Capture (EDC).
"Bisa diterima di EDC mana saja. Jadi ini interoperational, sama seperti QRIS. Satu QRIS, aplikasi bisa untuk scan mana saja," kata Filianingsih.
