Aset Industri Asuransi Turun 0,71% Imbas Penempatan Investasi pada Saham
Total aset industri asuransi tercatat Rp1.194,84 triliun per September, turun 0,71 persen dibandingkan awal tahun (year to date/ytd). Penyebab utamanya, penurunan nilai investasi pada saham seiring koreksi tajam di bursa saham Indonesia.
"Perubahan tersebut antara lain dipengaruhi oleh dinamika aset investasi, khususnya pada instrumen saham," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam Konferensi Pers, Kamis (5/11).
Namun, dia menjelaskan bahwa meski posisi aset turun dibandingkan awal tahun, tapi masih lebih tinggi 0,98 persen dibandingkan September tahun lalu (year on year/yoy).
Di tengah dinamika aset ini, permodalan industri asuransi secara umum masih tebal. Rasio Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa tercatat sebesar 471,95 persen, sedangkan RBC asuransi umum dan reasuransi mencapai 331,84 persen. Ini di atas ketentuan minimum sebesar 120 persen.
Meski begitu, cukup banyak perusahaan yang secara individual tengah mengalami tekanan keuangan. Hingga 26 Oktober lalu, OJK masih melakukan pengawasan khusus terhadap sembilan perusahaan asuransi dan reasuransi, selain delapan dana pensiun.
Sebagai informasi, bursa saham Indonesia mengalami koreksi tajam tahun ini terutama karena masalah kredibilitas perdagangan yang disorot Morgan Stanley Capital International (MSCI). Koreksi tajam terjadi setelah MSCI mengeluarkan pengumuman yang mengisyaratkan peluang penurunan status Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Indeks Harga Saham Gabungan jatuh ke bawah level psikologis 5.000, amblas lebih dari 40 persen dibandingkan posisi awal tahun. Ini merupakan level terendah dalam enam tahun.
Otoritas bursa saham Indonesia melakukan sejumlah langkah untuk menguatkan kredibilitas dan mengembalikan stabilitas bursa, termasuk mengeluarkan 82 saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan IHSG. Namun, IHSG belum juga mampu bangkit alias rebound.
Tekanan terhadap bursa saham domestik juga diperberat oleh perkembangan global, dari mulai perang yang mengganggu prospek ekonomi global hingga perubahan peta politik di Amerika Serikat dikhawatirkan bakal menahan laju investasi AI dan pusat data di negara tersebut.
Aset Dana Pensiun Tumbuh, Penjaminan Turun
Berbeda dengan industri asuransi, industri dana pensiun masih mencatatkan pertumbuhan aset yang positif. Hingga September 2026, total aset dana pensiun mencapai Rp 1.721,91 triliun atau tumbuh 2,53 persen ytd dan 6,11 persen yoy. Ogi menjelaskan pertumbuhan tersebut didorong oleh peningkatan aset investasi pada surat berharga negara.
Secara rinci, aset program pensiun sukarela tercatat mencapai Rp 410,97 triliun atau tumbuh 3,30 persen yoy. Sedangkan aset program pensiun wajib sebesar Rp 1.310,94 triliun, meningkat 7,02 persen yoy.
Sedangkan perusahaan penjaminan mencatatkan penurunan nilai aset. Total aset perusahaan penjaminan tercatat sebesar Rp 47,26 triliun, turun 2,03 persen yoy dan 0,53 persen ytd.
Puluhan Perusahaan Asuransi, Rerasuransi, hingga Penjaminan Belum Penuhi Aturan Modal
Hingga kini, masih banyak perusahaan asuransi, reasuransi, hingga penjaminan yang belum memenuhi ketentuan minimum ekuitas. Sederet perusahaan dalam pengawasan khusus.
OJK mencatat baru 121 dari 151 perusahaan asuransi dan reasuransi atau 83,45 persen yang telah memenuhi ketentuan minimum ekuitas tahap pertama pada 2026. Pada industri penjaminan, baru 19 dari 24 perusahaan atau 79,17 persen yang telah memenuhi ketentuan. Sedangkan pada perusahaan penunjang, baru 188 dari 220 perusahaan atau 85,45 persen yang memenuhi ketentuan.
Seperti disinggung sebelumnya, hingga 26 Oktober lalu, OJK masih melakukan pengawasan khusus terhadap sembilan perusahaan asuransi dan reasuransi, serta delapan dana pensiun.
OJK juga masih mengupayakan penertiban aktivitas bisnis finansial ilegal. Saat ini, OJK tengah mendalami 15 perusahaan pialang asuransi dan reasuransi tanpa izin. Kasus pada empat perusahaan di antaranya telah dilimpahkan kepada penyidik OJK dan memasuki tahap penyidikan.
