Proyek di BUMN Bernilai di Bawah Rp 14 Miliar Dikhususkan untuk UMKM
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melarang perusahaan pelat merah untuk ikut dalam tender proyek BUMN senilai Rp 250 juta hingga Rp 14 miliar. Sebagai gantinya, Erick mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ikut serta dalam tender tersebut.
"Capital expenditure (belanja modal) yang sebesar Rp 250 juta-Rp 14 miliar itu untuk UMKM, tidak boleh untuk BUMN dan pemain besar," kata Erick dalam sebuah forum diskusi virtual, Rabu (12/8).
Ia pun sudah mengeluarkan aturan untuk mencegah antar BUMN saling ikut tender, serta akan meluncurkan program Pasar Digital (PaDi). Program ini diharapkan mampu membantu bisnis UMKM, karena akan diprioritaskan dalam proses tender proyek perusahaan pelat merah.
Saat ini sudah ada sembilan BUMN ikut dalam program yang rencananya diluncurkan pada 17 Agustus 2020, bertepatan dengan hari kemerdekaan Indonesia. BUMN yang ambil bagian dalam program PaDi antara lain PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Pertamina, dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom).
Kemudian PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Pegadaian, PT Pupuk Indonesia, PT Wijaya Karya Tbk (Wika), PT Waskita Karya Tbk dan PT Pembangunan Perumahan Tbk.
Targetnya dalam enam bulan pertama 2021 mendatang BUMN yang ikut tergabung dalam program ini menjadi 30 perusahaan. Kemudian pada periode Juli-Desember 2021, Erick menargetkan seluruh BUMN ikut program PaDi.
"Kalau seluruh BUMN berjalan, nanti kurang lebih setahun itu capex-nya Rp 18 triliun lebih. Ini saya rasa cukup besar untuk keberpihakan kepada UMKM," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa ada delapan kelompok kegiatan belanja yang diprioritaskan untuk UMKM padat karya dalam proyek BUMN. Kelompok tersebut antara lain material konstruksi, pengadaan & sewa peralatan mesin, jasa konstruksi & renovasi, jasa perawatan peralatan & mesin, serta jasa ekspedisi & pengepakan.
Kelompok kegiatan selanjutnya yaitu jasa advertising, pengadaan & sewa furnitur dan kegiatan usaha catering & snack. Erick berencana untuk melebarkan lagi dengan menambah enam kelompok kegiatan usaha lagi ke depannya.
Tidak hanya itu, pemenang tender nantinya bisa mendapatkan bantuan pendanaan dari jajaran bank milik negara, terutama BRI. Hal ini dimungkinkan karena UMKM yang memenangkan lelang otomatis akan mendapatkan kepastian pembayaran, sehingga BRI bisa masuk memberi pendanaan.