Restrukturisasi Polis, Nasabah Jiwasraya Butuh Kepastian Pembayaran
Pemerintah bersama manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih menyiapkan program restrukturisasi polis. Salah satu caranya dengan menurunkan nilai manfaat yang akan didapat oleh pemegang polis, terlepas dari janji yang pernah diberikan oleh manajemen lama Jiwasraya.
Program ini bertujuan meminimalisasi kerugian pemegang polis dan pemerintah, akibat kondisi keuangan Jiwasraya yang terus terpuruk. Apalagi kondisi Jiwasraya saat ini dinilai tidak akan mampu mengembalikan hak-hak para pemegang polis.
Hingga 30 September 2020, Jiwasraya memiliki kewajiban klaim yang belum dibayar mencapai Rp 19,4 triliun. Sementara, total liabilitas pada periode yang sama tercatat mencapai Rp 54,5 triliun dengan aset hanya sebesar Rp 16 triliun. Sehingga, ekuitas Jiwasraya diketahui sudah berada di posisi negatif Rp 38,5 triliun.
Salah seorang pemegang polis Jiwasraya, Dwi Ariyono (54) menyadari hak para pemegang polis tidak bisa dipenuhi 100%. Pada dasarnya, ia mengaku tidak mempermasalahkan jika terdapat penyesuaian nilai tunai yang akan diterima terkait wacana penyesuaian hak pemegang polis.
Meski begitu, Dwi berharap manajemen Jiwasraya dapat memastikan jangka waktu pengembalian dana pemegang polis secara jelas. Selain itu, di tengah kondisi yang serba susah, dia ingin pencairan polis tersebut dilakukan tidak dalam jangka waktu yang lama.
"Kami sadar kalau program penyelamatan polis ini tidak akan memenuhi 100% hak pemegang polis. Tapi kami butuh kepastian pembayaran karena selain pemerintah, kami juga sedang susah," kata Dwi dalam keterangannya, Rabu (11/11).
Dwi lebih memilih mengikuti program restrukturisasi ketimbang harus menunggu Jiwasraya dilikuidasi. Selain adanya penyesuaian manfaat, dengan ikut program restrukturisasi, pemegang polis akan dipindah dari Jiwasraya ke perusahaan asuransi jiwa baru di bawah holding BUMN asuransi dan pembiayaan, IFG Life.
Melihat kondisi keuangan Jiwasraya saat ini, opsi likuidasi memang akan merugikan nasabah. Karena nasabah bakal terkena haircut dan pengembalian dananya diperkirakan tidak sampai 30%. Itu pun perlu waktu yang lama karena harus menunggu sampai semua asetnya terjual.
"Jadi, kalau polis-polis kami mau diselamatkan, ya segera (diselamatkan) dong. IFG Life harus diisi oleh orang-orang yang berintegritas yang mau bekerja untuk menyelamatkan polis Kami. Kalau tidak, ya buat apa?" ujar Dwi.
Dalam program restrukturisasi ini, pemerintah menganggarkan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 22 triliun kepada Indonesia Financial Group (IFG) untuk mendirikan perusahaan asuransi baru bernama IFG Life. Polis-polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi, akan dialihkan dan dilanjutkan pengelolaannya oleh manajemen IFG Life.
Nasabah Jiwasraya lainnya, Machril (66) mengatakan seharusnya suntikan modal dari pemerintah bisa digunakan IFG Life untuk membayar cicilan kepada pemegang polis. Solusi itu relatif cepat, mengingat Menteri BUMN Erick Thohir berjanji untuk membayarkan cicilan kepada pemegang polis mulai akhir Maret 2020.
"Kami jelas lebih memilih opsi PMN daripada likuidasi, meski harus menunggu 2021. Kami menginginkan agar solusi ini lebih cepat," kata Machril.
Machril pun mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar memerintahkan tujuh bank mitra yang menjual produk JS Saving Plan memberikan dana talangan kepada Jiwasraya. "Agar persoalan nasabah yang dalam kesulitan likuiditas terbantu," kata Machril.
Dalam waktu dekat, pemerintah bersama manajemen Jiwasraya akan menggelar pertemuan dengan jajaran DPR untuk meminta restu atas penggunaan PMN. Adapun, keputusan dari pertemuan ini menjadi landasan pemerintah dan manajemen untuk melaksanakan program restrukturisasi polis Jiwasraya.
Sementara, untuk pembayaran polis kepada nasabah korporasi, hingga saat ini sebanyak 282 pemegang polis korporasi dengan nilai Rp 1,03 triliun menyetujui penawaran Jiwasraya.
"Kami mengapresiasi keputusan para pemegang polis yang sudah mengerti kondisi Jiwasraya saat ini, hingga akhirnya bersedia mengikuti program penyelamatan polis," kata Sekretaris Perusahaan Jiwasraya, Kompyang Wibisana dalam rilis resmi, Kamis (5/11).
Sejak Jiwasraya menawarkan program pada Agustus 2020, terjadi peningkatan jumlah pemegang polis dari kategori korporasi yang mengikuti program restrukturisasi Jiwasraya. Kompyang menjelaskan, peningkatan jumlah pemegang polis yang mengikuti program restrukturisasi karena nasabah optimistis dengan program penyelamatan yang disusun Kementerian BUMN.