Nasabah Bumiputera Demonstrasi, Manajemen Janji Klaim Cair Pekan Depan

Image title
3 Desember 2020, 18:23
ajb bumiputera, bumiputera, gagal bayar asuransi bumiputera, asuransi, nasabah bumiputera, asuransi tertua di indonesia
Arief Kamaludin|KATADATA

Nasib nasabah korban gagal bayar AJB Bumiputera menemukan titik terang setelah melakukan aksi unjuk rasa di Wisma Bumiputera, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (3/12). Nasabah dijanjikan mendapatkan pencairan klaim oleh pengurus Bumiputera.

Fien Mangiri, koordinator nasabah korban gagal bayar Bumiputera di Jabodetabek dan Jawa Barat menjelaskan hingga kini kelompoknya memiliki anggota dengan jumlah 500 polis dan nilai tunai Rp 15 miliar. Sementara untuk aksi ini dihadiri oleh sekitar 90 nasabah Bumiputera.

Saat menggelar unjuk rasa, perwakilan nasabah pun diterima oleh Sekretaris Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Bumiputera Nurhasanah, Direktur SDM Bumiputera Dena Chaerudin, dan Asisten Direktur Pemasaran Bumiputera Jaka Irwanta.

Fien mengatakan dalam pertemuan tersebut, pengurus Bumiputera menjanjikan pencairan klaim nasabah berstatus habis kontrak (HK) dengan nilai di bawah Rp 10 juta. Kemudian nasabah status HK dana kelangsungan belajar (DKB) atau meninggal dunia, dan polis berstatus paling lama.

"Pertemuan tersebut menjanjikan pencairan klaim nasabah. Kami memberikan waktu satu pekan untuk realisasi komitmen tersebut," ujar Fien dalam keterangan pers, Kamis (3/12).

Dalam pertemuan itu, perwakilan nasabah Bumiputera juga diagendakan bertemu lagi dengan Nurhasanah untuk berdiskusi dalam menentukan masa depan kasus gagal bayar Bumiputera. Rencananya pertemuan tersebut digelar pada pekan depan.

Sebelumnya sekitar 90 nasabah menagih janji pencairan klaimnya yang sudah terlunta sejak beberapa tahun ke belakang, bahkan sejak 2017. Namun, hingga kini belum dibayarkan oleh manajemen Bumiputera.

Unjuk rasa yang digelar hari ini, untuk menagih janji manajemen Bumiputera. Pada Oktober lalu, nasabah menggelar unjuk rasa serupa menagih pembayaran. Saat itu manajemen mengatakan tengah mengurus pencairan dana cadangan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membayar klaim polis asuransi yang sudah habis kontrak.

"Kami berkumpul kembali supaya manajemen memberikan kepastian, kapan klaim kami dibayarkan," kata Fien.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...