Reformasi BUMN, Erick Thohir Diminta Rampingkan Entitas Usaha

Lavinda
Oleh Lavinda
28 April 2021, 13:58
Salah satu strategi yang paling efektif untuk memperkuat reformasi BUMN adalah merampingkan struktur organisasi atau menutup perusahaan yang tidak memberi keuntungan finansial dan publik.
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi gedung BUMN, jakarata Pusat (09/08).

Sejumlah praktisi dari berbagai bidang menilai salah satu strategi yang paling efektif untuk memperkuat reformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah merampingkan struktur organisasi atau menutup perusahaan yang tidak memberi keuntungan secara finansial dan tidak berkontribusi besar terhadap publik.

Rekan PwC Indonesia Jusuf Wibisana menilai upaya reformasi BUMN perlu diawali oleh inisiatif Kementerian BUMN sebagai lembaga pemerintah yang berwenang terhadap perkembangan perusahaan negara. Artinya, Erick Thohir sebagai Menteri BUMN memiliki otoritas penuh dalam menjalankan reformasi korporasi milik pemerintah tersebut.

"Langkah selanjutnya, kita harus paham dulu seperti apa sosok BUMN teladan yang ingin dituju, harus dirumuskan idealnya seperti apa? Lalu harus tahu juga BUMN yang ada sekarang seperti apa?" kata Jusuf dalam bincang virtual 'IFG Progress Launching Sesi I: Reformasi BUMN', Rabu (28/4).

Berikutnya, pemerintah perlu memetakan antara BUMN yang memberi keuntungan besar dengan proyeksi masa depan yang baik dan BUMN yang tidak memberi keuntungan selama bertahun-tahun.

"Saya kira akan ada beberapa perusahaan yang ternyata tidak menguntungkan selama beberapa tahun, ada juga cucu-cucu perusahaan yang sebenarnya diadakan hanya untuk alasan tertentu, itu harus ditutup agar tidak membebani keuangan negara," katanya.

Langkah terakhir, kementerian perlu membuat analisis terkait kesenjangan antara rumusan BUMN ideal dan kondisi BUMN yang ada saat ini. Hal itu dilakukan untuk mengetahui strategi yang perlu dilakukan untuk mengubah BUMN yang ada sekarang menjadi perusahaan ideal yang diinginkan.

Hal yang sama dipaparkan oleh Pakar Hukum Universitas Gajah Mada Paripurna Poerwoko Sugarda. Menurut dia, pemangku kepentingan perlu menciptakan struktur BUMN sebagai satu kesatuan yang kuat dan menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

"Hal itu sebaiknya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki integritas tinggi," kata pria yang akrab disapa Sugarda ini.

Salah satunya, dengan memangkas sistem birokrasi perusahaan dan merampingkan struktur organisasi perusahaan demi mewujudkan efisiensi usaha. Misalnya, Kementerian BUMN bisa menutup perusahaan-perusahaan milik negara yang tidak berkontribusi besar kepada publik dan tidak memberi keuntungan secara finansial.

"Dengan berani menutup BUMN yang obligasi publiknya tidak banyak. Dengan tegas harus dibentuk struktur BUMN yang less birokratif, jelas fungsi dan kedudukan BUMN sebagai satu kesatuan entitas yang kuat," ujarnya.

Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG) Robertus Billitea menyebutkan terdapat tiga hal yang perlu diperhatian untuk memperkuat reformasi BUMN. Pertama, perusahaan negara perlu menentukan fokus bisnis dan strategi yang tepat untuk menjalankan usaha sesuai dengan fokus tersebut.

Kedua, BUMN perlu menjalankan kebijakan dan mengambil keputusan sesuai dengan prinsip-prinsip yang disepakati, disertai pengawasan oleh komite-komite penegak.

ketiga, BUMN harus selalu menjalankan kinerja dengan menjunjung tinggi integritas.

"Kedua hal lain tidak akan bisa berjalan dengan baik kalau tidak memiliki pondasi akhlak. Ibaratnya seperti membangun rumah di atas pondasi yang rapuh. Perusahaan kelihatannya sudah bagus, tapi lack of integrity, itu kata kunci yang penting menurut saya," ujar Robertus.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menilai Kementerian perlu meningkatkan hubungan antara perusahaan holding dan sub-holding BUMN demi memperkuat reformasi birokrasi di dalam seluruh perusahaan milik negara.

Selanjutnya, menurut dia, holding BUMN berperan sebagai penentu kebijakan perusahaan. Selain itu, holding juga harus menerapkan tata kelola perusahaan yang baik bagi seluruh entitas bisnis, termasuk memberi penilaian terhadap kapabilitas direksi dan komisaris untuk seluruh entitas perusahaannya.

"Para direksi harus dinilai sesuai dengan integritas dan performa kerjanya. Jadi sangat penting hubungan antara holding dan subholding," ujarnya.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...