Erick Thohir Akan Bubarkan Tujuh BUMN Tahun Ini, Apa Targetnya?

Image title
Oleh Ihya Ulum Aldin - Lavinda
5 Mei 2021, 13:39
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan sebanyak tujuh perusahaan pelat merah akan dibubarkan pada 2021.
ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan sebanyak tujuh perusahaan pelat merah akan dibubarkan pada semester II 2021. Likuidasi dilakukan karena perusahaan dianggap sudah tidak lagi memberi kontribusi terhadap perekonomian nasional.

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan, untuk melakukan pembubaran BUMN, kementerian melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA akan melakukan pengkajian terlebih dahulu. Pasalnya, kementerian memiliki dua opsi, yakni menutup perusahaan atau menggabungkan perusahaan dengan BUMN lainnya.

"Itu BUMN di bawah PPA yang dari 2008 mati beroperasi. Kita sebagai pimpinan akan dzolim kalau dibiarkan tidak ada kepastian. BUMN yang sekarang pun dengan perubahan ini harus siap bersaing. Apalagi yang sudah kalah bersaing," kata Erick dikutip dari Antara, Selasa (4/5).

Menurut Erick, aksi pembubaran BUMN tak produktif itu telah lama direncanakan. Pemerintah ingin mengambil langkah tepat, sekaligus memberikan kepastian kepada para pekerja di perusahaan milik negara tersebut.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan pembubaran BUMN diperkirakan berlangsung selambat-lambatnya pada semester kedua 2021.

Dia menjelaskan, kementerian bersama PPA akan melakukan penilaian kembali mengenai BUMN mana saja yang akan dibubarkan. Penilaian dilakukan berdasarkan pertimbangan terkait aset, tenaga kerja dan operasional perusahaan, termasuk penyelesaian kewajiban.

Dia menyebutkan, beberapa BUMN yang akan dibubarkan tersebut antara lain PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero) dan PT Kertas Leces (Persero).

Tiko, sapaan akrab Kartika, juga menyebutkan bahwa kementerian juga masih mempertimbangkan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) untuk masuk dalam daftar BUMN yang akan dibubarkan. Pasalnya, Merpati masih memiliki aset berupa fasilitas Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) di Surabaya, sekaligus kewajiban yang masih harus diselesaikan.

"Merpati masih perlu ada pengkajian. Ada pinjaman dan kreditur yang harus disiapkan. Salah satu dikaji karena masih ada satu operasi di Jawa Timur," katanya.

Editor: Lavinda

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...