Akhir Perseteruan di Bukopin, Kookmin dan Bosowa Berdamai

Image title
7 Juni 2021, 20:10
Suasana pelayanan nasabah di kantor pusat Bank Bukopin, MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pernyataan efektif pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas kelima (PUT V) PT Bank Bukopin Tbk, melalui penerbitan sah
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Suasana pelayanan nasabah di kantor pusat Bank Bukopin, MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020).

Perseteruan terkait pergantian pemilik pengendali PT Bank KB Bukopin Tbk akhirnya selesai. KB Kookmin Bank asal Korea Selatan dan PT Bosowa Corporindo menandatangani kesepakatan joint statement. Ini cerita panjang sejak Bosowa tak terima Kookmin mengambil alih Bukopin dan sempat membawa perkara ke meja hijau.

Berdasarkan pernyataan resmi yang diterima Katadata.co.id, dalam joint statement tersebut terdapat enam poin yang disepakati kedua perusahaan. Intinya, Bosowa dan Kookmin berkomitmen untuk mendukung perbaikan dan transformasi Bukopin.

Poin pertama, Bosowa dan Kookmin menyatakan telah menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi di masa lalu. Mereka sepakat untuk mengembangkan hubungan yang berorientasi pada kerja sama di masa depan.

Kedua, Bosowa dan Kookmin sepakat untuk mengutamakan proses normalisasi Bukopin sebagai prioritas utama. Sebagai langkah awal, keduanya setuju mencabut segala tuntutan hukum serta sepakat untuk tidak akan melakukan tuntutan hukum dalam bentuk apa pun di kemudian hari yang dapat mengganggu proses normalisasi.

Ketiga, Kookmin berkomitmen untuk melakukan yang terbaik demi memulihkan kepercayaan nasabah serta meningkatkan nilai perusahaan pada Bukopin. Sementara Bosowa berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap tata kelola Bukopin dan peningkatan hubungan eksternal.

Keempat, Kookmin memberikan pengakuan dan rasa hormat kepada Bosowa sebagai mitra bisnis sekaligus pemegang saham terbesar kedua Bukopin. Bosowa memberikan pengakuan terhadap Kookmin sebagai pemegang saham utama sekaligus pemegang saham pengendali Bukopin.

Kelima, Kookmin dan Bosowa sepakat untuk meningkatkan kerja sama aktif dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan terkait pengembangan Bukopin. Seperti penambahan modal, deposito, NPL, dan lainnya melalui sinergi antar kedua belah pihak.

Keenam, Kookmin dan Bosowa sepakat untuk bersama-sama memperkuat komunikasi dan kerja sama yang erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam usaha pelaksanaan rencana normalisasi Bukopin.

Presiden Direktur Bukopin Rivan A Purwantono mengatakan, perbaikan kualitas tata kelola yang baik sangat penting bagi Bukopin, terutama di tengah pandemi Covid-19. “Hal ini merupakan kelanjutan komunikasi yang baik dan harus selalu dijaga antara Bukopin dan dua pemegang saham tersebut,” kata Rivan dalam rilis, Senin (7/6).

Managing Director Global Business Kookmin, Cho Nam Hoon menjelaskan, pihaknya sedang melakukan transfer ilmu ke Bukopin dan hal ini masih terus dilakukan hingga target transformasi berjalan sesuai rencana yang ditetapkan.

“Fokus kami saat ini adalah untuk memajukan bisnis Bukopin yang pada akhirnya akan dapat menaikkan nilai investasi para pemegang saham,” kata Cho.

Menurutnya, dengan kesepakatan yang telah dicapai bersama Bosowa, tentu akan memberikan dampak luar biasa bagi sinergi kedua pemegang saham terbesar untuk kemajuan Bukopin.

Direktur Utama Bukopin Rudyantho mengatakan, Bosowa berkomitmen penuh dalam memberikan dukungan pada Bukopin untuk fokus pada perbaikan dan transformasi. “Untuk memberikan dukungan penuh pada peningkatan tata kelola Bukopin demi normalisasi Bukopin,” ujar Rudyantho.

Seperti diketahui, saat ini Kookmin memegang 67% saham Bukopin, di mana Bosowa hanya memiliki 9,7% saham. Sementara, 23,29% sisanya dimiliki oleh pemegang saham publik.

Sebelumnya, Bosowa sempat menggugat OJK terkait dengan pengalihan pengendali emiten berkode BBKP itu dari Bosowa ke Kookmin. Bahkan, gugatan Bosowa tersebut dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 19 Januari 2021.

Dengan begitu, Pengadilan membatalkan keputusan OJK tentang Hasil penilaian kembali Bosowa selaku pemegang saham pengendali PT Bank Bukopin Tbk tertanggal 24 Agustus 2020.

Niatan menggugat OJK ini sudah ada sejak Juni 2020. Berdasarkan catatan Katadata.co.id, Bosowa membawa perkara ke pengadilan karena menolak perintah OJK yang meminta perusahaan memuluskan jalan KB Kookmin Bank menjadi pemegang saham pengendali Bank Bukopin.

Reporter: Ihya Ulum Aldin

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...