Setelah Telkom, Kini Astra Tunjuk Bambang Brodjonegoro Jadi Komisaris
Mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro kembali mendapat jabatan sebagai komisaris. Kali ini, Bambang diangkat menjadi Komisaris Independen di PT Astra International Tbk (ASII).
Pengangkatan tersebut dilakukan pemegang saham Astra dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Kamis (17/6). Jabatan tersebut, akan ditempati oleh Bambang hingga Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2024.
Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham Astra juga menetapkan total honorarium untuk seluruh anggota Dewan Komisaris maksimum sejumlah Rp 1,8 miliar gross per bulan mulai berlaku terhitung sejak 1 Mei 2021 hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2022.
Selain itu, RUPSLB juga setuju memberikan wewenang kepada Presiden Komisaris untuk menetapkan pembagian jumlah honorarium tersebut di antara para anggota Dewan Komisaris Perseroan. Hal itu dilakukan dengan memperhatikan pendapat dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Selain menjadi Komisaris Independen di Astra, Bambang sudah lebih dulu menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM). Jabatan sebagai Komisaris Utama juga diperoleh Bambang di perusahaan perdagangan elektronik (e-commerce), Bukalapak. Penunjukkan Bambang sebagai Komisaris Utama di Bukalapak dilakukan dalam RUPS pada 30 April 2021.
Berikut susunan anggota Dewan Komisaris Astra setelah RUPST:
- Presiden Komisaris: Prijono Sugiarto
- Komisaris Independen: Sri Indrastuti Hadiputranto
- Komisaris Independen: Rahmat Waluyanto
- Komisaris Independen: Apinont Suchewaboripont
- Komisaris Independen: Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
- Komisaris: Anthony John Liddell Nightingale
- Komisaris: Benjamin William Keswick
- Komisaris: John Raymond Witt
- Komisaris: Stephen Patrick Gore
- Komisaris: Benjamin Birks