Komisi VI DPR Setuju Erick Thohir Tebar PMN Rp 106 T untuk 12 BUMN
Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui usulan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memberi penyertaan modal negara (PMN) senilai total Rp 106,34 triliun untuk tahun anggaran 2021 dan 2022. PMN itu dikucurkan untuk 13 BUMN dalam dua tahun anggaran tersebut.
Secara rinci, sebanyak tiga perusahaan milik negara akan memperoleh PMN tambahan 2021 senilai Rp 33,9 triliun. Kementerian juga akan mengalokasikan PMN Tunai 2022 senilai Rp 72,44 triliun untuk 12 BUMN. Hal itu akan menjadi usulan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022.
"Mengenai pembahasan lebih lanjut, akan dilakukan pada masa sidang setelah nota keuangan tahun anggaran 2022 disampaikan (oleh) Presiden Joko Widodo dalam rapat paripurna," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima dalam rapat dengan Menteri BUMN Erick Thohir secara virtual, Rabu (14/7).
Kementerian BUMN mengusulkan PMN tambahan pada tahun ini untuk tiga perusahaan BUMN senilai total Rp 33,9 triliun. Pertama, PT Waskita Karya Tbk senilai Rp 7,9 triliun untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi utangnya.
Kedua, PT Kereta Api Indonesia (Persero) senilai Rp 7 triliun. PMN itu terbagi dua, yaitu Rp 2,7 triliun untuk dukungan proyek strategis nasional LRT dan pemenuhan modal dalam PT Kereta Cepat Indonesia China Rp 4,3 triliun.
Ketiga, PT Hutama Karya (Persero) memperoleh tambahan PMN Rp 19 triliun untuk membiayai pembangunan megaproyek Jalan Tol Trans-Sumatra.
"Komisi VI DPR dapat menyetujui usulan tambahan PMN 2021 untuk penanganan Covid-19 dan menggerakkan ekonomi nasional. Namun, dengan catatan dilakukan secara transparan, akuntabel, serta dilaporkan secara berkala," ujar Aria.
Selain PMN Tunai 2022 Rp 72,44 triliun, Komisi VI DPR menyepakati konversi Rekening Dana Investasi atau Subsidiary Loan Agreement (SLA) dan eks-Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Rp 3,4 triliun menjadi PMN non-tunai 2022.
Untuk PMN tahun depan, Waskita Karya, Hutama Karya, dan KAI kembali mendapatkan suntikan modal pemerintah. Rinciannya, Hutama Karya memperoleh Rp 31,35 triliun dan Waskita Karya Rp 3 triliun. Adapun, KAI -Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan mengantongi Rp 4,1 triliun.
BUMN keempat yang memperoleh PMN untuk tahun anggaran tahun depan adalah BUMN Pariwisata sebesar Rp 9,31 triliun. Dua bank BUMN juga memperoleh PMN tahun depan, yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Rp 7 triliun dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Rp 2 triliun. Holding BUMN asuransi yaitu IFG merupakan BUMN ke-7 yang dapat PMN Rp 2 triliun.
Kedelapan, PT PLN (Persero) sebesar Rp 8,23 triliun. Kesembilan, PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebesar Rp 2 triliun. BUMN ke-10 adalah Perumnas senilai Rp 2 triliun. Kesebelas adalah PT RNI sebesar Rp 1,2 triliun. Ke-12 yaitu Perum Damri Rp 250 miliar.
PMN Tambahan untuk BUMN Farmasi dan Rumah Sakit
Meski sepakat dengan nilai suntikan modal perusahaan pelat merah itu, Komisi VI memberi catatan Kementerian BUMN. Para wakil rakyat mendesak adanya alokasi PMN tambahan 2021 untuk BUMN Farmasi dan PT Pertamina Bina Medika (Pertamedika) IHC.
"Untuk meningkatkan ketersediaan tempat tidur, ruang ICU, vitamin, dan obat-obatan pada masa pandemi Covid-19," kata Aria.
Perusahaan pelat merah sektor farmasi yang dimaksud antara lain, PT Bio Farma (Persero) selaku induk usaha, PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk. Sedangkan holding rumah sakit BUMN dipimpin oleh Pertamedika IHC.