Emiten Menara Grup Djarum Utang Rp 15,5 T, Mau Akuisisi Solusi Tunas?

Lavinda
Oleh Lavinda
21 September 2021, 11:46
Grup Djarum
ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Pekerja melakukan perawatan jaringan di salah satu menara Base Transceiver Station (BTS) di kawasan Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur, Kamis (11/7/2019).

Perusahaan penyedia menara telekomunikasi PT Sarana Menara Nusantara Tbk, melalui entitas usahanya PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan PT Iforte Solusi Infotek (Iforte) memperoleh fasilitas pinjaman perbankan senilai Rp 15,5 triliun dari sembilan perbankan.

Sekretaris Perusahaan Sarana Menara Nusantara Irfan Ghazali menyampaikan perusahaan milik Grup Djarum ini akan menggunakan fasilitas pinjaman baru untuk membiayai kebutuhan umum Protelindo, termasuk untuk membiayai potensi akuisisi.

Sebelumnya, Protelindo mengumumkan rencana pembelian 90% saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk dari 14 pemegang saham perusahaan pada 4 September 2021. 

Rencana pengambilalihkan saham dilakukan melalui proses lelang. Dalam rencana tersebut, Protelindo terpilih sebagai pemenang lelang setelah proses selama empat bulan. Para penjual dan pembeli telah menandatangani Perjanjian Jual dan Beli pada 4 September lalu. 

Katadata.co.id berupaya mengonfirmasi bahwa dana pinjaman akan digunakan untuk mengakuisisi Solusi Tunas Pratama atau tidak. Namun, sampai berita diturunkan, Protelindo belum dapat menjawab permintaan konfirmasi tersebut.

Secara rinci, perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman baru dari tujuh bank senilai total Rp 14 triliun, sedangkan sisanya Rp 1,5 triliun diperoleh melalui skema peningkatan fasilitas kredit dari dua bank. 

"Perolehan fasilitas pinjaman baru disahkan melalui penandatanganan perjanjian kredit antara Protelindo, Iforte, dan ketujuh bank pada 16 September 2021," ujar Irfan dalam keterangan tertulis di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (21/9).

Protelindo merupakan anak usaha Sarana Menara Nusantara dengan kepemilikan 99,99% saham. Sementara itu, Iforte merupakan anak usaha Protelindo dengan kepemilikan 99,99%. Dalam hal ini, Protelindo bertindak sebagai peminjam, sedangkan Iforte bertindak sebagai pemberi jaminan perusahaan.

Secara rinci disebutkan, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memberi fasilitas pinjaman sebanyak Rp 3 triliun, PT Bank BTPN Tbk Rp 2 triliun, PT Bank CIMB Niaga Tbk Rp 1 triliun, dan PT Bank HSBC Indonesia Rp 1 triliun. Selanjutnya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rp 2 triliun, PT Bank Mizuho Indonesia Rp 2 triliun, dan MUFG Bank Ltd. Rp 3 triliun.

Irfan mengatakan, dengan fasilitas pinjaman ini, maka jumlah utang Protelindo akan meningkat. Namun masih dalam batasan wajar dan tetap memenuhi persyaratan yang diatur dalam perjanjian pinjaman.

"Perolehan utang tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kondisi keuangan Sarana Menara Nusantara dan Protelindo yang mengakibatkan perusahaan tidak mampu memenuhi kewajibannya," katanya.

Peningkatan Fasilitas Kredit

Tak hanya memperoleh fasilitas pinjaman baru, perusahaan juga mendapat tambahan pinjaman dari perjanjian yang telah ada senilai total Rp 3 triliun dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk.

Hal ini disahkan melalui penandatanganan perjanjian perubahan terhadap perjanjian kredit dengan dua bank tersebut pada 16 September 2021. 

"Perjanjian ini merupakan perubahan atas perjanjian kredit awal dengan Maybank tertanggal 19 Februari 2021. Fasilitas awal Maybank yang sebelumnya Rp 500 miliar bertambah maksimal menjadi Rp 1 triliun," demikian tertulis dalam pengumuman perusahaan.

Sementara itu, perusahaan juga memperoleh tambahan fasilitas pinjaman dari Bank Danamon yang semula diberikan Rp 1 triliun pada 28 Juni 2021, kini menjadi Rp 2 triliun. 

Dalam hal ini, Protelindo dan Iforte bertindak sebagai peminjam. Baik Protelindo maupun Iforte memiliki kewajiban tanggung renteng sehubungan dengan perjanjian perubahan ini.

Transaksi menggunakan konsep tersebut karena Protelindo sebagai pemegang saham dari Iforte dapat bertanggung jawab secara tanggung renteng atas kewajiban dari Iforte dalam kapasitasnya sebagai anak usaha, maupun sebagai debitur. Dengan demikian, fasilitas pinjaman dapat pula digunakan oleh Iforte.

Irfan menyampaikan, pemberian pinjaman dengan konsep ini diharapkan dapat menunjang kegiatan usaha Iforte dan Protelindo dan secara konsolidasi juga akan berdampak positif bagi perusahaan.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...