Indofood CBP Rilis Obligasi Global Rp 24 T untuk Bayar Utang Akuisisi

Andi M. Arief
15 November 2021, 21:27
Indofood
KATADATA/
Indofood

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (ICBP) memilih menerbitkan obligasi global senilai US$ 1,7 miliar atau sekitar Rp 24 triliun di Bursa Efek Singapura. Pertimbangannya adalah jangka waktu yang panjang dan suku bunga. 

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia, Corporate Secretary INDF Gideon A Putro mengatakan perusahaan menerbitkan obligasi global berdurasi 10 tahun dan 30 tahun dengan suku bunga tetap. Jadi, perusahaan akan memperoleh pendanaan dengan rentang cukup panjang untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran dan bisa memitigasi fluktuasi suku bunga.

"Alasan dilakukannya penerbitan obligasi di luar lingkup wilayah Indonesia adalah untuk memperluas alternatif pendanaan dalam mata uang asing dengan jangka waktu yang panjang," tulis Gideon, dalam tanggapan resmi terhadap permintaan penjelasan BEI, Senin (15/11). 

Sebelumnya, anak usaha Indofood ini telah menerbitkan surat utang senilai US$ 1,75 miliar pada 9 Juni 2021. Angka itu setara dengan sekitar separuh ekuitas perseroan per 2020 senilai Rp50,31 triliun.

Dana ini akan digunakan untuk membayar retensi terhutang dalam Perjanjian Pinehill sampai dengan jumlah maksimum senilai US$ 650 juta. Selain itu, perseroan akan menggunakan dana lainnya sebagai pembiayaan keperluan umum.

Obligasi internasional itu dibagi ke dalam dua jenis, yakni Obligasi Global 2031 senilai US$ 1,15 miliar dengan tenor 10 tahun dan Obligasi Global 2051 senilai US$ 600 juta dengan tenor 30 tahun. Kupon yang ditetapkan untuk Obligasi Global 2031 mencapai 3,398% per tahun, sedangkan Obligasi Global 2051 adalah 4,745% per tahun.

Gideon mengatakan penerbitan obligasi global itu tidak akan melanggar pembatasan-pembatasan finansial dalam perjanjian eksisting dengan kreditur. Selain itu, perseroan telah memastikan tidak ada potensi cross-default dalam obligasi itu.

Adapun, pelunasan pokok masing-masing obligasi global akan dilakukan sekaligus saat jatuh tempo. Sementara itu, dana pelunasan bunga obligasi global akan berasal dari kas internal perseroan dan dibayarkan setiap 6 bulan.

Seperti diketahui, ICBP telah mengakuisisi Pinehill Company Limited pada medio kuartal kedua 2020 senilai US$2,99 miliar. Secara rinci, ICBP membeli 70,83 juta saham milik Pinehill Corpora senilai US$ 1,53 miliar dan 68,05 juta saham milik Steele Lake senilai US$ 1,47 miliar.

Sejauh ini, perseroan telah menggunakan kas perseroan senilai US$ 300 juta dan fasilitas kredit sindikasi senilai US$2,05 miliar sebagai sumber dana akuisisi.

Fasilitas pinjaman diberikan tanpa jaminan dan dilakukan pada 18 Agustus 2020 dengan jangka waktu 5 tahun. Mandated lead arrangers and bookrunners pada fasilitas itu adalah Bank of China (Hong Kong) Ltd, BNP Paribas, Mizuho Bank Ltd cabang Singapura, Natixis cabang Hong Kong, OCBC Ltd, dan Sumitomo Mitsui Banking Corp. cabang Singapura.

Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...