Artotel Akuisisi 80 % Dafam Hotel, Upaya Memperbaiki Struktur Modal
PT Artotel Indonesia mengakuisisi 80 % saham anak usaha PT Dafam Property Indonesia Tbk (DFAM) di bidang pengelolaan hotel, yakni PT Dafam Hotel Management (DHM).
Berdasarkan prospektus yang diterbitkan perusahaan, Artotel melakukan penyertaan modal di DHM dengan mengambil bagian atas seluruh saham dalam simpanan yang dikeluarkan DHM sebanyak 8.000 saham senilai Rp 8 miliar. Penyelesaian transaksi dilakukan pada 3 Desember 2021.
"Pemegang saham sepakat meningkatkan modal dasar DHM menjadi Rp 10 miliar yang terbagi atas 10.000 saham. Dalam hal ini, Artotel melakukan penyertaan modal dengan mengambil sebanyak 8.000 saham," ujar Direktur Utama Dafam Property Indonesia Billy Dahlan dalam pengumuman tertulis, Selasa (7/12).
Berdasarkan komposisi per 31 Agustus 2021, pemegang saham mayoritas DHM ialah Dafam Property dengan kepemilikan mencapai 75%. Kemudian, PT Dafam 17,5%, Andhy Irawan Krisyanto 5%, dan Handono Suyatno Putro 2,5%.
Setelah transaksi akuisisi, kini komposisi kepemilikan berubah menjadi Artotel menggenggam sebanyak 80% saham DHM, kepemilikan Dafam Property hanya tersisa 15%, dan sisanya milik Andhy Irawan Kristyanto 5%.
DHM merupakan perusahaan yang bergerak di bidang aktivitas profesional, ilmiah, dan teknis terkait konsultasi manajemen. Hal ini meliputi jasa konsultasi bidang perhotelan dan pengelolaan hotel.
Adapun, transaksi dilakukan untuk memperbaiki struktur permodalan serta mengembangkan bisnis DHM di tengah fluktuasi perkembangan usaha, karena tingginya ketidakpastian akibat kondisi pandemi Covid-19.
"Kolaborasi dengan Artotel merupakan langkah yang tepat. Dari sudut pandang bisnis, perseroan melihat pelaksanaan transaksi ini memiliki nilai ekonomis yang baik bagi DHM dan perusahaan," kata Billy.
Menurut dia, transaksi peningkatan modal tidak mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan, karena setoran modal berasal dari penempatan modal Artotel.
Hanya saja, penambahan setoran modal menyebabkan terjadinya dilusi saham perusahaan. Hal ini mengakibatkan terjadinya perubahan pengendalian atas DHM, sehingga laporan keuangan DHM tidak lagi dikonsolidasikan oleh perusahaan.