Indosat (ISAT) Lunasi Surat Utang Rp 380 Miliar dari Pinjaman Bank

Cahya Puteri Abdi Rabbi
17 Februari 2022, 14:50
Indosat
Arif Kamaluddin | Katadata
Gerai Indosat

PT Indosat Tbk (ISAT) berencana melunasi pokok surat utang senilai Rp 380 miliar yang jatuh tempo pada 4 Juni 2022. Perseroan menyatakan akan melunasi menggunakan fasilitas pinjaman bank yang belum digunakan.

Sekretaris Perusahaan Indosat Billy Nikolas Simanjuntak menjelaskan, Indosat akan melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan I Indosat Tahap II Tahun 2015 Seri D senilai Rp 337 miliar. Selain itu, ISAT juga akan melunasi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Indosat Tahap II Tahun 2015 Seri D senilai Rp 43 miliar.

“Per 31 Desember 2021, perusahaan memiliki fasilitas pinjaman bank yang belum digunakan sebesar Rp 5,7 triliun,” kata Billy dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Kamis (17/2).

Ia menjelaskan bahwa, tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, kelangsungan usaha perseroan pada saat ini.

Sebelumnya, Indosat telah menerbitkan obligasi berkelanjutan I Indosat tahap II tahun 2015 yang merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan (PUB) obligasi berkelanjutan I dengan target dana yang dihimpun Rp 9 triliun. Sementara PUB sukuk ijarah berkelanjutan I memiliki target dana yang dihimpun sebesar Rp 1 triliun.

Total jumlah pokok obligasi berkelanjutan I Indosat tahap II tahun 2015 adalah sebesar Rp 2,68 miliar, dan diterbitkan dalam lima seri. 

Seri A memiliki jumlah pokok Rp 554 miliar dengan jangka waktu 370 hari kalender sejak tanggal emisi, Seri B memiliki jumlah pokok Rp 782 miliar dengan tenor 3 tahun, Seri C memiliki jumlah pokok Rp 584 miliar dengan tenor 5 tahun, Seri D memiliki jumlah pokok 337 miliar dengan tenor 7 tahun, dan Seri E memiliki jumlah pokok Rp 427 miliar dengan tenor 10 tahun.

Sedangkan, sukuk ijarah berkelanjutan I Indosat tahap II tahun 2015 memiliki jumlah pokok sebesar Rp 416 miliar, dan juga diterbitkan dalam lima seri.

Dengan rincian, Seri A memiliki jumlah pokok Rp 55 miliar dengan jangka waktu 370 hari kalender sejak tanggal emisi, Seri B memiliki jumlah pokok Rp 76 miliar dengan tenor 3 tahun, Seri C memiliki jumlah pokok Rp 67 miliar dengan tenor 5 tahun, Seri D memiliki jumlah pokok 43 miliar dengan tenor 7 tahun, dan Seri E memiliki jumlah pokok Rp 175 miliar dengan tenor 10 tahun.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Lavinda

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...