Erick Thohir Paparkan Tiga Target Kebijakan, Utamanya Pangkas BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan tiga target utama yang ingin dicapai dalam melaksanakan tugasnya hingga 2024 mendatang. Salah satu target utamanya adalah memperkecil jumlah perusahaan pelat merah.
Erick diketahui akan kembali merampingkan jumlah perusahaan BUMN dari 41 menjadi 37 BUMN dalam dua tahun ke depan.
"Jumlah BUMN akan semakin kecil tetapi semakin besar dalam arti footprint-nya," kata Erick dalam unggahan di akun instagramnya, dikutip Senin (21/2).
Menurut dia, target kedua yang ingin dicapai ialah meningkatkan kontribusi BUMN kepada negara, baik sebagai entitas bisnis maupun entitas sosial. Target terakhir, Erick ingin peran pelayanan BUMN kepada masyarakat tetap semakin maksimal.
Menurutnya, semua hal tersebut memiliki indikator performa kunci atau Key Performance Indicator (KPI). Bahkan, Erick juga tengah mendorong cetak biru atau blueprint BUMN sampai 10 tahun yang akan datang.
Hal tersebut dilakukan, agar menteri BUMN dan direksi BUMN yang baru dapat melanjutkan kebijakan-kebijakan yang sudah berjalan selama ini. Selain itu, ia juga memastikan penutupan tidak berdampak pada pengurangan karyawan BUMN. Hal ini didasari keyakinan efisiensi jumlah anak dan cucu BUMN akan membuat bisnis perusahaan berkembang lebih baik.
"Kami harus sahkan ini, kebijakan semua pemimpin sebelum kami itu ada yang bagus dan ada yang perlu diperbaiki," katanya.
Ia juga memastikan, penutupan tidak berdampak pada pengurangan karyawan BUMN. Hal ini didasari keyakinan efisiensi jumlah anak dan cucu BUMN akan membuat bisnis perusahaan berkembang lebih baik.
Mengutip Antara, selain merampingkan jumlah perusahaan negara menjadi 37 BUMN sampai 2024, Erick juga berharap Menteri BUMN berikutnya dapat menyelesaikan program perampingan BUMN menjadi 30 perusahaan.
"Jabatan menteri ada batasannya, makanya kami roadmap 10 tahun, di mana menteri BUMN berikutnya kami minta untuk menyelesaikan program (perampingan) yang dari 41 perusahaan menjadi 30 perusahaan," kata dia.
Perampingan BUMN ini merupakan salah satu langkah strategis dalam proses transformasi yang sedang berlangsung dalam dua tahun terakhir. Menurutnya, BUMN harus bertransformasi terutama dalam model bisnis, karena negara mengharapkan perusahaan BUMN dapat memberikan pemasukan sebesar-besarnya.
Dalam proses transformasi tersebut, Kementerian BUMN telah menetapkan lima fondasi yakni, perbaikan korporasi dan pelayanan publik, fokus pada bisnis inti, inovasi berbasis digitalisasi, proses bisnis yang baik, dan diawali dengan transformasi sumber daya manusia.