Bank Danamon (BDMN) Bagi Dividen Rp 550,6 Miliar, Setara 35% dari Laba
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) membagikan dividen sebesar Rp 550,6 miliar atau 35% dari total laba bersih perseroan pada 2021 senilai Rp 1,6 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Jumat (25/3) lalu. Nantinya, setiap pemegang saham berhak memperoleh dividen tunai senilai Rp 56,33 per saham.
"Perseroan akan terus berupaya untuk meningkatkan imbal hasil bagi para pemegang saham dengan berfokus pada dividen, dalam mewujudkan keseimbangan optimal antara modal ekuitas kuat dengan investasi strategis untuk pertumbuhan," kata Direktur Utama Danamon Yasushi Itagaki dalam keterangan resminya, dikutip Senin (28/3).
Yasushi mengatakan, tahun lalu, perseroan berhasil membukukan pertumbuhan profitabilitas yang positif dan mampu mempertahankan fundamental yang kuat di tengah pandemi dan tantangan ekonomi. Ketahanan operasional dan kesehatan Bank juga dinilai terus menunjukkan perkembangan yang kuat, dengan memberikan layanan yang stabil, dan dukungan kepada nasabah.
Tercatat, sepanjang 2021, emiten bank bersandi BDMN ini membukukan laba bersih sebesar Rp 1,6 triliun pada 2021, tumbuh 56% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 1 triliun. Pertumbuhan tersebut didukung oleh pertumbuhan kredit enterprise banking yang terdiri dari, segmen perbankan korporasi, komersial dan institusi keuangan sebesar Rp 58,2 triliun atau tumbuh 6,2% dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 54 triliun.
"Kami terus berinvestasi di infrastruktur digital, teknologi informasi, branding, dan tim untuk fondasi yang lebih kuat," kata dia.
Ia menyebut, kolaborasi Danamon dengan Adira Finance, dan MUFG juga menjadi kunci yang memanfaatkan kekuatan dari masing-masing entitas. Ia menjelaskan bahwa, ketiganya memiliki tujuan yang sama untuk memberikan solusi keuangan yang komprehensif di seluruh segmen dan rantai bisnis, termasuk ekosistem industri otomotif dan pengembang properti.
Ke depan, Bank Danamon berkomitmen untuk mengembangkan organisasi yang memprioritaskan kepentingan seluruh pemangku kepentingan. Hal itu disebutnya selaras dengan brand promise perseroan untuk menyediakan solusi keuangan yang dibutuhkan nasabah, yakni dapat memegang kendali atas kebutuhan dan tujuan keuangan mereka.
Selain menyetujui pembayaran dividen, RUPST Bank Danamon pekan lalu juga menyetujui perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Kenichi Yamato diangkat sebagai Komisaris Utama Perseroan dan Shuichi Yokoyama diangkat sebagai Komisaris Perseroan. Selain itu, Hafid Hadeli dan Thomas Sudarma diangkat masing masing sebagai Wakil Direktur Utama dan Direktur Perseroan.
Berikut susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Bank Danamon setelah RUPST:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Kenichi Yamato
Wakil Komisaris Utama (Independen) : J.B. Kristiadi Pudjosukanto
Komisaris : Nobuya Kawasaki
Komisaris (Independen) : Peter Benyamin Stok
Komisaris (Independen) : Hedy Maria Helena Lapian
Komisaris : Dan Harsono
Komisaris (Independen) : Halim Alamsyah
Komisaris : Shuichi Yokoyama
Direksi
Direktur Utama : Yasushi Itagaki
Wakil Direktur Utama : Honggo Widjojo Kangmasto
Direktur : Herry Hykmanto
Direktur : Rita Mirasari
Direktur : Heriyanto Agung Putra
Direktur : Dadi Budiana
Direktur : Muljono Tjandra
Direktur : Naoki Mizoguchi
Direktur : Thomas Sudarma